Join MultiplyOpen a Free ShopSign InHelp
MultiplyLogo
SEARCH
Blog EntryMay 25, '11 8:51 PM
for everyone

قال الشيخ ابن عثيمين في شرح الأربعين النووية:

إذا كثرت الأحزاب في الأمة فلا تنتم إلى حزب ، فقد ظهرت طوائف من قديم الزمان مثل الخوارج والمعتزلة والجهمية والرافضة، ثم ظهرت أخيراً إخوانيون وسلفيون وتبليغيون وما أشبه ذلك، فكل هذه الفرق اجعلها على اليسار وعليك بالإمام وهو ما أرشد إليه النبي – صلى الله عليه وسلم – في قوله: [عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين]

ولا شك أن الواجب على جميع المسلمين أن يكون مذهبهم مذهب السلف لا الانتماء إلى حزب معين يسمى السلفيين.

والواجب أن تكون الأمة الإسلامية مذهبها مذهب السلف الصالح لا التحزب إلى ما يسمى (السلفيون) فهناك طريق السلف وهناك حزب يسمى (السلفيون) والمطلوب اتباع السلف.

Syaikh Ibn `Utsaimīn—rahimahu’Llāh Ta`ālā—berkata dalam Syarh al-Arba`īn an-Nawawiyyah, penjelasan hadits ke-28 (hadits al-`Irbādh Ibn Sāriyah):

Jika kelompok-kelompok (ahzāb) dalam tubuh umat Islam menjadi banyak jumlahnya, maka janganlah engkau berafiliasi (intimā’) kepada suatu kelompok pun. Pada zaman dahulu juga sudah terdapat berbagai macam kelompok, semisal Khawārij, Mu`tazilah, Jahmiyyah dan Rāfidhah. Kemudian akhir-akhir ini muncul (kelompok) yang disebut Ikhwāniyyūn (Ikhwāni), Salafiyyūn (Salafi), Tablīghiyyūn (Tablīghi) dan yang semisalnya.

Jadikanlah seluruh kelompok tersebut berada pada sisi kiri, dan menjadi keharusan bagimu untuk mengikuti imām, yakni apa-apa yang ditunjukkan oleh Nabi—shallā’Llāhu `alaihi wa sallam—melalui sabda beliau,

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ

Menjadi keharusan bagi kalian untuk berpegang teguh terhadap sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk.”

Tidak diragukan bahwa merupakan kewajiban seluruh kaum muslimin untuk bermadzhab dengan madzhab Salaf, dan bukan berafiliasi (intimā’) kepada kelompok (hizb) tertentu yang disebut Salafiyyīn (Salafi). (Sekali lagi ditegaskan) bahwa menjadi kewajiban umat Islam untuk bermadzhab dengan madzhab Salaf yang shalih, dan bukan sikap sektarianisme (tahazzub) kepada apa yang dinamakan Salafiyyūn (Salafi). Sebab, di sana ada jalan Salaf dan di sana ada pula kelompok (hizb) yang bernama Salafiyyūn (Salafi). Dan yang dituntut (atas diri seorang muslim) adalah mengikuti/meneladani jalan Salaf. [Selesai nukilan dari Syaikh Ibn `Utsaimīn.]


Blog EntryMar 16, '11 9:48 AM
for everyone
If you don't know, then just ask. Well, it's simply what I did. But sometimes it's rather complicated to get a clear explanation via email. For example...

Hi *****,

In your JASA paper equation 13 and 14, there are terms associated with liquid compressibility. While in Prosperetti paper (in your JASA paper reference no 10) after equation 47 the form of natural frequency and damping coefficient is not including the terms associated with compressibility.

I wonder why Prosperetti did not include the terms, since his model is talking about the same equation (his equation 27a) you're also using.

Thanks

------------

Hey Firdaus,

In those days, acoustics in bubbly flow was discussed mainly for frequencies below or around the resonant frequency. So, the effect of liquid compressibility has been ignored even by Prosperetti. In the JASA paper of Commander and Prosperetti (1989), they pointed out the noticeable disagreement, for frequencies above the resonance, between theory and experiment. The contribution of my JASA paper is to quantify the compressibility effect for ultrasonic waves. Here, I note that the continuum model is less accurate for such ultrasonic waves because the wave length can be comparable or shorter than bubble spacing or bubble radius.

More recently, people pay more attention to ultrasound in medical applications such as HIFU, drug delivery, and contrast agents. I believe that we had better to account for liquid compressibility when it comes to ultrasonics.

-----------------------------------

Yes, I thought that might be the case. But I'm curious why I can't find Prosperetti stated explicitly that he ignored the compressibility term in the JASA 1988 paper. In that paper, he even introduced the dimensionless variable c* (see Eq 30 and 33) but suddenly, without any explicit warning, he present the result of the damping coefficient and natural frequency without any compressibility term even in order of 1/c (see the equations below Eq 47). However, in the JASA 1989 paper, Prosperetti stated explicitly that he neglecting the terms of order 1/c^2 (in a sentence before equation 30). Hence, in the paper he has a compressibility term in order of 1/c (see Eq 33). Please correct me if I misunderstood the paper(s).

Is it because the 1988 paper was talking about single bubble and the 1989 paper was talking about bubbly liquids (i.e. many bubbles)? I mean, is it the contribution of compressibility effect is much less in the single bubble case so that it's already obvious and there's no need to state explicitly the approximation of neglecting the compressibility effect (even of order 1/c)?

Or probably he just forgot to state it? ^_^

Thanks.

-------------------------------------------

To my memory, Prosperetti assumed long wavelength of external acoustic forcing compared to bubble radius (i.e eps=\frac{R0\omega}{c}<<1). See for example section 1 of Prosperetti's JASA (1977). Usually in linearizing equations with the first order, we discard any higher orders. Under the long wavelength approximation, the acoustic contribution in the resonant frequency is O(eps^2). So, the acoustic damping is always ignored in \omega_N in the sense of first-order approximation. But, for ultrasonic waves, eps can be comparable to or larger than unity. In this case, the second order contribution will come into play. However, even under the resonant condition, the long wavelength approximation will reasonably hold (eps < 1). So, Prosperetti's expression should be okay even under resonance.

When it comes to bubble flows, the problem is more complicated than in single bubble dynamics, for there is a need to consider multiple length/time scales. The long wavelength approximation (or equivalently incompressible liquid assumption) is very useful in bubbly flow formulation, because we can ignore phase differences between the neighboring bubbles. But, if we hope to solve the dynamics with ultrasonic waves with wavelength shorter than bubble spacing, there would exist phase lag between them. To my knowledge, no studies (based on continuum models) have been done to solve this issue so far.

In sum, modeling the dynamics of a bubble cloud is still a challenge. Sorry, my answer is no so clear.
--------------------------------



PS. Sorry for the horrible grammars :)

Blog EntryMar 15, '11 9:17 AM
for everyone

From the holy city of Madinah, a translated extract from Sheikh Muhammad Mukhtar Ash-Shinqitee lecture "Al Hayaat At-Tayyibah" ("The Goodly Life")

 

Life, is either for a person, or against him

It's hours and seconds, days and years pass him by

Leading him (by his actions) to the love and good pleasure of Allah

until he is amongst the people of Ultimate Success and the Gardens of Paradise

or they are against him, leading him to the Fires of Hell

and to the Anger of the One, the Just Ruler (Allah)

 

Life, either it will make you laugh and rejoice for an hour

over which you will cry for an eternity (in the Hereafter)

or it will make you cry for an hour over which you will laugh & rejoice for an eternity

 

Life, is either a great blessing for a person, or an adverse affliction against him

 

This is a life which was lived by the earliest generations

by our fathers and forefathers

and by all those who preceded us

All of them, returned to Allah with what they used to do (their deeds)

 

 

"Life" refers to every single moment that is lived within it

and every hour spent within it

and within all of these, we live a life that is either for us or against us

Thus, the successful and happy person is the one who sees life, and recognises it's reality and true nature

 

For by Allah, it's a life that frequently causes some people to weep

their tears never drying

and frequently makes others laugh

their laughs and joys then never to return

 

My beloved, Allah has made this life as a trial, a test, an exam

in which is made apparent the true nature of His slaves

Thus happy is the one made successful (in this exam) by the Mercy of Allah

while miserable & driven away is the one upon whom the Pleasure of Allah becomes forbidden

 

(Know) for every hour that you live, either Allah is pleased with you in this hour or the opposite

we seek refuge in Allah from that

Therefore (by this hour) either you come closer to Allah or stray farther from Him

Thus it may be, that you live a single moment of love and obedience to Allah by which are forgiven the inquities of your life and a lifetime of sins

And it may be that you live a single moment in which you deviate purposely from the Path of Allah

distancing yourself from His obedience

which then becomes a cause of misery & distress for the rest of your life

We ask Allah for His Safety and Pardoning

 

In this life there exist two separate 'callers'

The first, is anything that calls to the Mercy, the Good Pleasure and the Love of Allah (be they thoughts or actions)

The second type of caller, is anything which invites to the opposite of that

(Such as) a desire or lust that incites one to evil or a sudden sinful whim taht may result in an evil ending

Thus it may be, that a person within a moment of his life, weeps, a weeping of regret and repentance over his negligence towards his Lord

 

...............................

 

(incomplete)

for more, please go to the source.

 

source: http://www.youtube.com/watch?v=-fugf1DcNyc


Blog EntryMar 14, '11 10:44 PM
for everyone
Finite Simple Group (of Order Two)
The Klein Four Group

The path of love is never smooth
But mine's continuous for you
You're the upper bound in the chains of my heart
You're my Axiom of Choice, you know it's true

But lately our relation's not so well-defined
And I just can't function without you
I'll prove my proposition and I'm sure you'll find
We're a finite simple group of order two

I'm losing my identity
I'm getting tensor every day
And without loss of generality
I will assume that you feel the same way

Since every time I see you, you just quotient out
The faithful image that I map into
But when we're one-to-one you'll see what I'm about
'Cause we're a finite simple group of order two

Our equivalence was stable,
A principal love bundle sitting deep inside
But then you drove a wedge between our two-forms
Now everything is so complexified

When we first met, we simply connected
My heart was open but too dense
Our system was already directed
To have a finite limit, in some sense

I'm living in the kernel of a rank-one map
From my domain, its image looks so blue,
'Cause all I see are zeroes, it's a cruel trap
But we're a finite simple group of order two

I'm not the smoothest operator in my class,
But we're a mirror pair, me and you,
So let's apply forgetful functors to the past
And be a finite simple group, a finite simple group,
Let's be a finite simple group of order two
(Oughter: "Why not three?")

I've proved my proposition now, as you can see,
So let's both be associative and free
And by corollary, this shows you and I to be
Purely inseparable. Q. E. D.

Blog EntryDec 30, '10 9:43 PM
for everyone

JANGAN  SALAH  MENDIDIK
penyusun: Ust. Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc

Lembaga pendidikan hanya sebuah sarana dan sekolah hanya sekadar tempat singgah anak untuk menjalani persiapan menuju jenjang pendidikan berikutnya. Namun, sangat disayangkan sebagian lembaga pendidikan ternyata lebih banyak mewarnai perilaku dan tabiat buruk anak. Oleh karena itu, bila sukses dunia-akhirat adalah pertimbangan utama, maka orangtua harus pandai-pandai memilih lembaga pendidikan yang sejalan dengan syariat Islam.

Banyak orang awam dan berkantong tebal salah dalam memilih lembaga pendidikan. Alih-alih mempertimbangkan kebersihan akidah dan keluhuran akhlak bagi anak-anaknya, mereka hanya berorientasi pada keberhasilan di dunia. Alhasil, mereka hanya memilih sekolah favorit yang ternama dan bergengsi walaupun harus mengeluarkan biaya yang sangat besar. Sekolah mahal dipakai sebagai alat pengangkat prestise orangtua, sekadar alat untuk menunjukkan bahwa orangtua mampu menyekolahkan anak di sekolah pilihan orang kaya. Bila sudah begini, janganlah terlalu berharap memiliki anak shalih.

Berikut beberapa contoh kesalahan orang tua dalam memberikan pendidikan buat anak-anaknya:
1. Salah Tujuan
Seringkali orangtua menyekolahkan anak karena malu pada tetangga bila anaknya bodoh atau kalah kecerdasannya, atau khawatir kelak anaknya tidak mendapat pekerjaaan yang layak. Atau, si orangtua hanya ingin agar anaknya nanti menjadi pengawai negeri dan pejabat tinggi yang banyak harta dan hidup mapan. Padahal, orangtua haruslah berangkat dari niat menjalankan perintah Allah, yaitu memenuhi kewajiban hamba sebagai orangtua yang memang dituntut untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi hamba Allah subhanahu wa ta’ala yang bertakwa dan shalih, yang menjadi simpanan abadi di akhirat kelak.

Sayangnya, saat ini justru sekolah yang melulu berorientasi pada keberhasilan dunialah yang menjadi prioritas banyak orang awam. Mereka tak memperhatikan apakah terjadi ikhtilat atau tidak. Sehingga kemaksiatan mudah tercipta di sekolah tersebut, karena landasan agama dicampakkan, sementara dunia menjadi tujuan. Lihatlah, di sekolah-sekolah yang ikhtilat,
banyak terjadi kasus zina melalui budaya pacaran, pergaulan bebas, dan asmara buta sehingga kekejian merebak dan perzinahan merajalela.

2. Salah Sekolahan
Bisa jadi orangtua sudah benar dalam niat, tapi karena ilmu agamanya yang minim, ia salah mencarikan lembaga pendidikan bagi anak-anaknya. Misalnya, ia ingin anaknya paham ilmu agama, maka ia main masukkan saja anaknya ke sekolah agama seperti madrasah atau pesantren, tanpa peduli apakah pesantren itu penuh bid’ah atau tidak, dan apakah akidah dan akhlak para santri benar-benar terkontrol.

Harus diakui, saat ini masih ada sekolah Islam yang di situ bercampur-baur antara pelajar laki-laki dengan perempuan, atau kurang memperhatikan sistem pengajarannya, sehingga bercampur antara pelajaran yang syar’i dan bid’ah, bahkan antara ajaran Islam dan ajaran kafir. Alhasil, pemahaman dan efek buruklah yang diterima sang anak. Kelak, ia pun secara sistematis akan tumbuh menjadi generasi dengan pemahaman dan pengamalan Islam yang
menyimpang dari syariat Islam.

3. Salah Teladan
Sebagaimana yang telah saya jelaskan di atas, keteladan memiliki pengaruh kuat dalam proses pendidikan anak. Perilaku orangtua maupun guru berdampak kuat bagi pembentukan kematangan pribadi sang anak. Teladan yang salah akan membuat anak terdidik di atas kebiasaan buruk dan perilaku negatif. Karena itu, orangtua harus memilih pendidik yang menjunjung tinggi nilai-nilai akidah dan moral, serta memiliki kelebihan ilmu dan amal dibanding murid-muridnya.

4. Salah Metode Pendidikan
Bisa saja pelajaran yang diberikan kepada sang anak sudah baik, tapi cara penyampaiannya yang tidak tepat, sehingga tujuan dan target pendidikan tidak tercapai, atau anak didik menjadi gagal. Mendisiplinkan anak-anak dengan sanksi kekerasan fisik, misalnya, hanya membentuk anak berwatak keras. Sebaliknya, memberi toleransi yang berlebihan akan membuat anak semakin manja. Anak yang selalu diluluskan permintaan materinya akan tumbuh menjadi anak yang cinta dunia, sementara anak yang biasa diabaikan permintaannya, bisa punya kebiasaan mencuri. Di sekolah, anak hanya dicecar dengan hafalan, tapi kurang diajak memahami suatu permasalahan.

5. Motivasi yang Kurang Tepat
Kesalahan orangtua atau guru dalam memberi motivasi kepada anak didiknya bisa memberi dampak yang kurang baik. Misalnya, mendoromg anak berprestasi dengan hadiah yang menggiurkan, atau memotivasi anak berprestasi agar tidak tersaingi oleh teman-temannya, atau memotivasi anak agar bangga dengan prestasi yang telah dicapainya. Motivasi yang demikian itu akan merusak watak dan pribadi anak, karena anak terdorong bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu bukan karena Allah, melainkan karena ingin berprestasi dan mendapat hadiah yang menggiurkan. Parahnya lagi, hanya untuk mengejar hadiah yang dijanjikan, si anak bisa saja menghalalkan segala cara, dengan mencontek atau berbuat curang lainnya, yang penting hadiah didapat.

Alhasil, bila dia tidak bisa berprestasi, maka dia akan menjadi orang yang frustasi dan malas belajar, sedangkan pada anak yang didorong agar tidak tersaingi oleh teman-temannya akan timbul sifat angkuh, sombong dan egois. Dan anak yang dimotivasi agar bangga dengan prestasi yang dicapainya, tumbuh menjadi anak yang tidak pandai bersyukur kepada Allah; ia hanya bersemangat menuntut ilmu, tapi kehilangan kendali bila gagal.

6. Membatasi Kreativitas Anak
Ada sebagian orangtua yang membatasi, memaksa dan selalu menentukan kreativitas anak. Ini akan mengekang bakat anak, membuat anak kurang percaya diri, tidak pandai bergaul, dan cenderung memisahkan diri dari teman-temannya. Seharusnya orangtua mengarahkan, membimbing, mendorong dan memberi fasilitas agar anak mengembangkan kreativitasnya sepanjang kreativitas itu tidak melanggar syariat, tidak merugikan dan mengganggu orang lain, dan bermanfaat untuk diri maupun agamanya. Anak yang merasa didukung kreativitasnya akan tumbuh dengan kepala yang penuh ide cemerlang dan menjadi orang yang bertanggung jawab, sekaligus menjadi anak yang bangga dengan orang-tuanya.

7.  Membatasi Pergaulan
Kadang, karena tidak ingin anak terpengaruh oleh perilaku buruk teman bergaulnya, orangtua bertindak sangat protektif terhadap anaknya. Bahkan, anak tak boleh “nimbrung” jika orang tuanya sedang menerima tamu. Atau, anak hanya diperbolehkan bergaul dengan teman-teman tertentu yang belum tentu shalih, tapi justru dilarang mendekati temannya yang shalih, paham As-Sunnah dan rajin beribadah.

Sikap orangtua seperti di atas membuat anak menjadi pemalu dan tidak pandai bergaul, atau akan membuat anak mudah merendahkan orang lain yang dianggap tidak selevel dengannya.

Orangtua bijaksana akan mengawasi pergaulan anak-anaknya, tanpa terlalu membatasi tapi juga tidak membiarkan anak bergaul bebas. Orangtua harus selalu mengingatkan dan memantau agar anak bergaul dengan orang-orang shalih, yang paham As-Sunnah, rajin beribadah dan berakhlak mulia serta teman-teman yang bisa memotivasinya menjadi orang yang bermanfaat untuk diri, agama, orang tua dan orang di sekitarnya.

8. Tidak Disiplin dan Kurang Tertib
Ketidakdisiplinan dan kurang tertibnya orang tua dalam mendidik anak akan membuat anak juga tidak disiplin dan tertib dalam menjalani hidupnya. Orangtua dan para pendidik harus menanamkan hidup disiplin dan tertib sejak usia dini sehingga anak terbiasa hidup disiplin dan tertib dalam menunaikan tugas-tugas harian, terutama yang terkait dengan kewajiban agama dan ibadah kepada Allah, tugas rumah dan tugas sekolahan. Anak harus dilatih untuk membiasakan shalat fardhu tepat waktu dan berjemaah di masjid (bagi anak laki-laki), melatih diri untuk berpuasa, serta menaati perintah orangtua dalam kebaikan, bukan dalam kemaksiatan.

Setiap orangtua atau pendidik hendaknya membuatkan jadwal rutin harian, yang berkaitan dengan ibadah, tugas harian maupun tugas sekolah, dan orangtua harus senantiasa mengontrol dan mengawasinya jangan sampai ada yang terlewatkan.

9. Hanya Pendidikan Formal
Sebagian orangtua sudah merasa cukup mendidik anak bila sudah memberi mereka pendidikan formal atau kursus bimbingan belajar. Padahal, kebanyakan lembaga tersebut mengajarkan ilmu keduniaan saja, tanpa memedulikan kebutuhan prinsipil seperti pendidikan akidah, pembinaan akhlak dan pendidikan yang berbasis pada kemandirian. Alhasil, lulus dari pendidikan formal, anak tidak bisa menghadapi realitas dan persaingan hidup. Sebab, kebutuhan ilmu sang anak tidak dapat dipenuhi hanya melalui madrasah saja.

Dengan kata lain, setiap anak harus membekali dirinya dengan berbagai pengetahuan yang berkaitan dengan realitas hidup, perkembangan teknologi, bisnis, informasi, komunikasi, situasi terkini, dunia tumbuhan dan binatang. Dan untuk itu, orangtua haruslah aktif dan selektif dalam memilihkan bacaan, yaitu memilihkan bacaan yang bermanfaat dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Karenanya, pendidikan non formal, terutama pendidikan agama mutlak diperlukan, karena dengan pendidikan inilah si anak akan dapat menyaring, mana ilmu teknologi, bisnis, komunikasi, dan segala hal yang bermanfaat atau justru berpotensi merusak akidah maupun akhlak seseorang.

10. Kurang Mengenalkan Tanggung Jawab
Orangtua harus menumbuhkan kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi pada anak-anaknya akan tugas dan kewajiban mereka, baik yang terkait dengan urusan agama maupun dunia. Masing-masing harus merasa bahwa tugas sekecil apa pun merupakan amanah yang harus diemban dan beban tanggung jawab yang harus dipikul sepenuh kemampuan. Anak harus dilatih untuk lebih dahulu menunaikan kewajiban dari pada menuntut haknya baik hubungannya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun kepada sesama manusia terutama kepada orangtua, sanak-kerabat dan teman-temannya.

Orangtua harus mengenalkan kepada anak-anaknya tanggung jawab kepada agama, diri, dan lingkungannya. Bahkan anak harus dikenalkan pada kewajiban zakat, infak dan sedekah, menyantuni anak yatim dan fakir-miskin agar tumbuh rasa tanggung jawab dan sensitivitasnya pada agama dan lingkungan, baik lingkungan rumah maupun sekolah.

11. Khawatir yang Berlebihan
Perasaan takut terhadap keselamatan dan rasa khawatir terhadap masa depan anak merupakan sifat yang wajar ada pada setiap orangtua. Namun, perasaan itu akan berubah menjadi bahaya bila berlebihan dan berubah menjadi was-was akan keselamatan anaknya, bersikap bakhil karena takut beban biaya hidup anaknya tidak terpenuhi, dan mencintai anak secara berlebihan.

Ketakutan seperti itu hanya akan membuat hidup terbebani, tidak percaya dengan takdir, dan mengurangi ketawakalannya kepada Allah. Yang ada nanti hanya perasaan tidak tenang dan khawatir terhadap nasib anaknya. Inilah yang kadang membuat orangtua tidak tega saat melepas anaknya menempuh pendidikan boarding school (pondok) di pesantren. Padahal, setiap orangtua harus menyadari bahwa suatu saat nanti anak akan berpisah dengannya, baik untuk mencari ilmu atau mencari pekerjaan untuk menghidupi keluarganya setelah menikah kelak.

12. Kurang Sabar dalam Menerima Hasil
Bisa jadi orangtua sudah punya target-target tertentu atas pendidikan anaknya, atau boleh jadi orangtua telah mendidik anaknya untuk mengganti jabatannya atau memegang perusahaannya setelah  dia meninggal. Namun, ternyata sang anak mengecewakannya. Bukan karena ia nakal dan membangkang, melainkan karena bakat sang anak tidak sejalan dengan keinginan dan harapan orangtuanya. Akhirnya, kita dengar orang tua mencerca anaknya, “Tinggal belajar saja kok tidak bisa. Makanya, belajar yang betul!”

Padahal, kita semua sadar bahwa Allah subhanahu wa ta’ala mengaruniakan kecerdasan dan kemampuan yang berbeda kepada setiap hamba-Nya. Seharusnya orang tua bersikap bijak.  Kewajiban orangtua hanyalah berusaha semaksimal mungkin mengarahkan dan membina anak-anaknya, sedangkan hasilnya, Allah Maha Adil dan Maha Tahu apa yang tetbaik bagi hamba-Nya. Jadi, kenapa orangtua harus kecewa dengan hasil yang tidak sesuai keinginannya?  Bukankah lebih baik mengutamakan kesabaran dan keistikomahan dalam mendidik dan mengarahkan anak, daripada terpaku pada hasil akhirnya?

13. Curiga Berlebihan
Orang tua harus bersikap terbuka dan memberi kepercayaan kepada anak. Sikap ini akan memperlancar komunikasi dan interaksi dengan anak maupun anggota keluarga yang lain.  Keterbukaan dan kepercayaan juga akan membuat anak mencintai orangtuanya secara tulus dan memandang penuh hormat dan kasih pada keduanya. Sebaliknya, bila orang tua mudah menuduh tanpa bukti, mencurigai setiap gerak-gerik anak tanpa alasan dan menganggap anak berkhianat kepada orangtuanya, perasaan anak akan tercabik-cabik, kekecewaan tumbuh, dan kemarahan anak kepada orangtua akan tersulut. Apalagi bila anak merasa apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar.

Oleh karena itu, orang tua harus berhati-hati dalam menilai anak-anaknya. Jangan mudah curiga dan menuduh anak dengan sesuatu tanpa alasan dan bukti hanya karena kurang cinta atau cemburu. Orang tua juga tidak boleh meremehkan kemampuan dan kelebihan anak dengan menganggapnya masih terlalu kecil.

Di pihak lain, sang anak pun tak boleh mudah memvonis orangtuanya tidak sayang dan membencinya. Seharusnya seorang anak bersabar menghadapi sikap orang tua yang kurang berkenan dan sebaiknya mencari informasi yang sebenarnya kenapa orangtuanya bersikap demikian, dan menghilangkan dendam kepada orangtua karena sikapnya tersebut. Sebab, dendam yang dibiarkan bisa memutus hubungan silaturahim. Maka, pupuklah sikap saling percaya,  tumbuhkan empati, dan sikap terbuka dalam menghadapi setiap masalah.

14. Menjauhkan Anak dari Orang Shalih
Kalau tidak bergaul dengan ulama atau orang shalih, pasti kita akan bergaul dengan orang-orang bodoh dan ahli maksiat. Kedekatan dengan para ulama dan orang shalih akan memotivasi anak untuk cinta pada kebaikan, amal shalih, dan lingkungan yang bagus. Siapa yang berkumpul dengan orang-orang baik atau hidup di lingkungan yang baik, akan tertular kebaikannya. Dan siapa yang berkumpul dengan orang-orang buruk atau hidup di lingkungan yang buruk, akan pula terkena getah keburukannya.

Wahai anak shalih yang mendambakan surga, jangan biarkan dirimu bergaul dengan orang buruk berhati serigala, orang munafik, orang fasik dan ahli bid’ah perusak agama. Ingat, orang yang baik akan dikumpulkan bersama orang baik dan orang yang buruk akan berkumpul dengan orang yang buruk. Dan pada Hari Kiamat kelak, seseorang dikumpulkan bersama orang yang dicintainya.

dari buku:
judul: “Untukmu Anak Shalih”
penyusun: Ust. Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc
penerbit: rumah penerbit al-manar
halaman: 42-45


Blog EntryDec 29, '10 9:13 PM
for everyone
I'm not sure why, but for quite sometime I feel that my immune system is weak. Sometimes just too weak. Some months ago, I had this full blood check and found some "not-so-normal" results but because I was just so busy (because of Han's birth etc.) this was never consulted with a doctor (a real medical doctor, not somebody with a PhD in physics or other craps).

So, I think it's the time to get more serious with checking this up, before this year ends.

Blog EntryDec 29, '10 7:05 AM
for everyone
Karena cepat atau lambat akan butuh menyunat Hanzhalah, saya coba rangkum aja beberapa tempat sunat di sini yang saya temukan lewat googling.

Crescent Clinic.
Blk 1A, Eunos Crescent #01-2473
Tel: 6745-8624
Price: $80 (not sure if price is stil the same)
- covers consultation, procedure, panadol, care instructions & follow-up consultation (norm 6-8 days later)


Dr Aziz Clinic at Kembangan Plaza.
Kembangan Plaza, 18 Jalan Masjid #01-08,
Tel: 6842-0220
Price: $200 (pls double check price again)


Country Side Clinic and Surgery
Block 106 Yishun Ring Road #01-189
singapore 760106
Tel : 62570369
Dr Zailan bin Ahmad

Eden Family Clinic
Blk 768 Woodlands Ave 6 #02-06
Singapore 740768
Tel : 63656737
Dr Elias Tham
or
Blk 492 Jurong West St 41 #01-54
Singapore 640492
Tel : 65660257


Ar-Raudhah Medicare Clinic
Blk 372 Bukit Batok St 31 #01-386
Singapore 650372
Tel : 65677458
Dr Amir Adha bin Abdullah

The Neptune Clinic
Dr Masayu Zainab
Certified Family Physician

328 Clementi Ave 2
#01-212
Singapore 120328
Tel : +65 6779 7444


SIDEK CLINIC FOR WOMEN PTE. LTD.
3 SIMEI STREET 6 #04-25/26
EASTPOINT MALL
SINGAPORE 528833
TEL:+65 67878863
FAX:+65 67881831
MOBILE:+65 90282668
HOTLINE:+65 93823675
web: http://www.sidekclinic.com/

Blog EntryNov 29, '10 12:32 PM
for everyone
Qualifications Gross Starting Salary
Pass Degree $2,550
Pass with Merit $2,850
Honours $3,050 to $3,200

Above is taken from MOE website, a salary you may expect for being a teacher (primary - JC). Quite good offer, isn't it?

Let's compare that to a 'job' with requirement of:
1. minimum second upper class honour
2. expected to work 8-12 hours a day, some including weekends. no overtime compensation, in fact there is no such thing as overtime.
3. Your work may or may not gives result, nobody even sure if the result is exist. Competitors may get the result first, and make your work useless. Very high uncertainty and stress.

For the 'job' you get less than the pass degree holder being a teacher.

Dear friend, the 'job' is being a PhD student.

Some says: PhD students are not bad people, they just made a terrible life choice. :)


Blog EntryNov 25, '10 2:05 AM
for everyone
Being a TA for first year physics course in NTU reminds me of many things. Of course, now I'm still called a student, a grad student to be precise, but I think real students are those undergrads.

As an undergrad, if you suck at one subject, you can just let it flow and let there be C in your academic transcript. No need to push so hard to get an A for a subject which you suck at. But now, as a grad student, every problem has to be solved.

I remember that I found many friends during my undergrads life, friends which last hopefully forever. And many more sweet things...

Sometimes I just wanna be an undergrad for just one more time.

Blog EntryNov 22, '10 3:29 AM
for everyone
Candles burned themselves until the end.

What are their expectations?

Not for anything, just that to enable themselves to sacrifice
to reach that transient moment
hold their breath to be burned

That's why their lights can be so attractive

Pagi ini, saya terpana karena sebuah berita yang saya tahu melalui sebuah situs jejaring sosial, facebook. Ternyata direktur dari sebuah lembaga riset top di Singapura, telah memeluk Islam sejak beberapa bulan yang lalu. Dia pun sekarang telah mengenakan jilbab, telah mulai sholat dan puasa.

Prestasinya di bidang riset dan akademis yang dahsyat, ternyata tidak membuatnya sombong dan menolak kebenaran ketika dia mendapatkannya. Bahkan usianya yang sudah lumayan tua, juga tidak membuatnya segan untuk membuat perubahan signifikan dalam hidup.

Semoga dia, dan kita semua, selalu mendapatkan hidayah Allah dan diteguhkan dalam Islam.

Namanya adalah Jackie Yi-Ru Ying

Blog EntryOct 20, '10 8:41 PM
for everyone
Belum lama ini saya membaca beberapa artikel tentang perbankan syari'ah, salah satu bagian dari bidang kajian besar: ekonomi syari'ah. Contohnya silahkan klik disini.

Menurut saya, bidang ekonomi syari'ah bukanlah bidang yg mudah dipelajari. Akan tetapi tentu saja, orang yang berkecimpung di dalamnya wajib untuk menguasainya. Ambil contoh orang yang berdagang:
Ali bin Abi Thalib Radhiallaahu anhu berkata, "Seorang pedagang jika tidak mengetahui hukum, maka akan terjerumus ke dalam riba, tenggelam dan tenggelam"
Sedangkan Umar bin Khatthab Radhiallaahu anhu mengatakan, "Siapa yang tidak faham masalah agama janganlah sekali-kali berdagang di pasar kami."

Hal ini dibuat semakin rumit dengan sangat berkembangnya jumlah jenis2 transaksi yang terkait dengan perdagangan yang populer di masyarakat sekarang ini, dan hal-hal terkait kegiatan ekonomi lainnya. Untuk bisa mumpuni dalam bidang ekonomi syari'ah, paling tidak dalam level penuntut ilmu, seseorang seharusnya sudah memiliki ilmu alat yang cukup sehingga mampu mentarjih (memilih pendapat yg paling kuat) antara beberapa pendapat ulama ttg suatu masalah.

Setelah ini saya jadi teringat dgn seorang teman, yang tertarik dengan ekonomi syari'ah dan berniat mendalaminya. Dia bilang ada 3 pilihan untuk melanjutkan studinya: di Timur Tengah, di Malaysia, atau di UK. Timur Tengah pastinya yang terbaik, tapi sayangnya dia tidak menguasai bahasa Arab sama sekali. Malaysia juga bagus, tapi dia bilang bosen ketemu orang Melayu terus. Jadi akhirnya, dia lebih cenderung untuk memilih UK.

Kalo seandainya saya adalah dia, maka saya akan berusaha untuk belajar bahasa Arab sebaik2nya agar paling tidak punya dasar untuk dikembangkan ketika ke Timur Tengah, toh umur saya (apalagi dia) masih cukup muda untuk belajar yg baru. Kemudian akan melanjutkan ke Timur Tengah. Bila memang tidak mampu, maka saya akan memilih ke Malaysia.

Tapi, saya bukan dia. Dan dia bukan saya.

Blog EntryOct 1, '10 10:34 PM
for everyone

Alhamdulillah.

On Sunday, September 19, 2010 or Ahad, Shawwal 10, 1431 at around 7.30 am our first son was born. He is a healthy baby boy and we decided to give him a name following a name of a companion of Rasulullah, Hanzhalah (حنظلة). Thus, his complete name is Hanzhalah ibnu Firdaus (حنظلة ابن فردوس). In short, our big family call him Han.

He was born at RSI Tegal, a hospital in Feni's hometown. He was 3 kg and 47 cm at that time. We pray that he will be a shalih, healthy, smart and strong muslim. We also pray that he will always follow the manhaj of Rasulullah and his companions.

And at the end of our pray we say, alhamdulillahi rabbil 'aalamiin.


Blog EntryAug 26, '10 6:01 PM
for everyone
Diambil dari notes seorang teman di FB. Lucu juga untuk dibaca.. :)

Friday night, up above the night blue sky.

I was doing nothing but exchanging chain of 'weird' questions with one middle-aged lady. I could't escape, she was sitting next to me. And.. how on earth I could ignore her, I was the one that started bombing her first, with a very stupid and extraordinarily lame question "tante.. tante mamanya si anu ya" (madam, by any chance are you X's mother?). And guess what.. the answer was very simple. "No, I'm not" dressed with, perhaps, the most cynical smile I've ever seen on my entire life.

The chit chat started very awkwardly, with some pauses between questions. At that time I just tried not to have the conversation ended prematurely. It was a 1.5-hours flight, and i stupidly brought the question before the airplane taking-off.. so technically, that left me with only two options. pretend to be asleep for the whole 1.5 hours, or stay awake and try to be a friendly seat-mate with her. And since she is a middle-aged lady (not a teenager, who immediately will be busy with their ipod-kind-of-thing once the seatbelt sign is turned off), being friendly means I have to talk with her. And YES, it must be a 1.5-hours talk.

Initially, the topics were not that 'heavy'. Immigration issue, cheap airflight ticket, pengajian (islamic class), pasangan hidup dan jodoh, singapore address, family, job, etc. I handled those question easily. Piece of cake. I have been exposed to that kind of questions a trillion times. One hour passed by like one second.

Unfortunately, my luck was not all good that night. She delivered the most frightening questions that I would never imagine. "You are scientist, would you kind enough to explain it to me what you are doing?"

Then my world shattered before my very own eyes. How the bloody hell should I explain that. 'Scientist' itself is already a not-so-common word, let alone the need for me to answer what I'm doing as a researcher. On my first attempt, I gave her a very simple answer "cloning2 bgituan deh tante" (something related to cloning, madam). She was not satisfied. She kept asking, asking, and asking... and finally this where all the hell broke loose.

"I utilize some bacteria to mass-produce seven different proteins that still belong to the same family. Three of them, however, are very unique, they are fusion proteins. I fused those proteins with totally unrelated proteins. I make several permutations with just four of those proteins, and refold those four to form a octamer complex. Subsequently I reconstitute that octamer with DNA about 147 basepairs in length. With that I successfully establish the most basic repeating unit of eukaryotic chromosome, the nucleosome. However, this nucleosome is unique, since i'm using fusion proteins, my nucleosome is also a fusion nucleosome. Some fourier calculations then will help me to solve the structure of this 'modified' nucleosome, to determine the atomic coordinate of each atom that build that complex structure. The structure will be important as it will explain how this complex works in nature, inside the cell."
(My actual answer was simpler than this.. but you get the point.. I delivered alien answer that time)

She silented, staring at me. Blankly. One minute.. two minutes.. From her eyes I knew she was about to get paralyzed.

"Errrrr madam, what i'm doing actually, I am studying the process inside our body. I just hope that what I'm studying at will be useful to help people in the future. To cure disease, to save lifes, for example.

And suddenly she burst into laughter.. "I completely lose you from your first explanation. I didnt know what you are talking about, I didnt know any strange word you used, and i didnt know where you are going with that. Your second answer however was quite understandable."

I just smiled at her.. She smiled, and only at that time I knew nothing left to talk about. The conversation ended there.

just in time the plane landed at Soekarno Hatta international airport.

and here is the finale from her, just before I left the airplane

"Nice to talk with you young man.. you are very strange and complicated. see you next time"

Blog EntryJul 7, '10 3:39 AM
for everyone
CONFIRMATION OF CANDIDATURE

Your Ph.D. degree candidature has been confirmed by the School of Physical & Mathematical Sciences with retrospective effect from 04-AUGUST-2008, the start date of your candidature as a research student.

Please keep in close and regular contact with your supervisor(s).

Yours sincerely
Francisca Siow
Assistant Director
Graduate Studies Office
Nanyang Technological University 

Trivia yang cukup menggelitik, tentang saya dan istri saya.

Ketika saya pertama datang ke NTU, untuk memulai PhD saya di jurusan Fisika saya mendapat akomodasi selama setahun di Nanyang Heights. Ketika itu saya ditempatkan di lantai 2. Istri saya ketika itu justru baru lulus undergrad dari NTU, dari Nanyang Business School. Kemudian dia pindah ke Ang Mo Kio bersama beberapa temannya menyewa apartemen di lantai 2 dan akhirnya memulai bekerja sebagai guru primary school.

Kemudian setahun berlalu, saya pun harus pindah tempat tinggal keluar NTU. Akhirnya saya menyewa sebuah kamar di Jurong West St 61, yang terletak di lantai 3. Istri saya ketika itu memutuskan untuk mengambil tawaran beasiswa dari MOE untuk melanjutkan sekolahnya di National Institute of Education, sebuah badan otonom dalam NTU. Karena itu dia mendapatkan akomodasi di NTU di Hall 7, lantai 3.

Akhirnya, takdir Allah pun berlaku dan kami menikah. Kini kami menempati sebuah apartemen sederhana di Jurong West Ave 5, lantai 4.

Cukup menarik kan? Pola dan kesamaan yang menggelitik, menurut saya. Hehehe

Blog EntryMay 9, '10 2:27 AM
for everyone
I'm waiting for the sky
to be blue again
I'm waiting for the smile
to come back again

Sometimes things are not
the way you planned
Sometimes they go wrong,
sometimes you can't stand...

The voice of the wind
tells me it is within
The roar of the air
gives me strength in despair

Oh, the sound of the trees
can make you fly off your feet
But the sound of silence
can make you see...

An angel of hope, can you see again?
The journey of life, can you live again?
A city of glory, can you feel again?
It's the spirit of love, can you love again?

Blog EntryMay 9, '10 2:08 AM
for everyone
Syubuhat Seputar  Jenggot

1. Bukankah Nabi -shollallohu alaihi wasallam- mengaitkan perintah memelihara jenggot itu dengan perintah menyelisihi Kaum Yahudi?!.. Dan karena di era ini, ada beberapa Kaum Yahudi yang memanjangkan jenggotnya, mengapa kita tidak memotong jenggot agar kita menyelisihi mereka?

Ada banyak jawaban untuk syubhat ini, diantaranya:

a. Mereka yang memanjangkan jenggotnya hanya sebagian kecil saja, mayoritasnya tetap tidak memelihara jenggot. Padahal kita tahu, bahwa hukum standar untuk kelompok tertentu, itu didasarkan pada perbuatan seluruh atau mayoritas individunya, bukan pada perbuatan sebagian kecilnya. Ini menunjukkan bahwa perintah menyelisihi mereka dengan memanjangkan jenggot masih sesuai dengan kenyataan yang ada.

b. Rosul -shollallohu alaihi wasallam- tidak hanya mengaitkannya dengan perintah menyelisihi Kaum Yahudi, tapi juga mengaitkannya dengan perintah menyelisihi Kaum Musyrikin, Kaum Majusi, dan Kaum Nasrani. Dan kita tahu, kebanyakan dari mereka sampai saat ini, masih memangkas habis jenggotnya.

c. Dua perintah beliau ini, (yakni perintah memanjangkan jenggot dan perintah menyelisihi Kaum Yahudi, Nasrani, Majusi, dan Musyrikin), adalah dua perintah yang berdiri sendiri-sendiri, dan dua-duanya harus dijalankan semuanya. Sehingga kita tidak boleh menyelisihi mereka, jika konsekuensinya harus meninggalkan perintah untuk memanjangkan jenggot, wallohu a’lam.

Lalu apa dalil bahwa dua perintah ini berdiri sendiri-sendiri?

Dalilnya adalah banyaknya  perintah dari Alloh dan Rosul-Nya untuk menyelisihi mereka tanpa dibarengi perintah memanjangkan jenggot. Sebaliknya, ada juga perintah memanjangkan jenggot tanpa dibarengi perintah menyelisihi mereka. Perhatikanlah nash-nash berikut:

أَنّ رسول الله صلى الله عليه وسلمُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَة (رواه مسلم)

Sesungguhnya Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- telah menyuruh menyukur tipis kumis dan memanjangkan jenggot. (HR. Muslim)

عن أبي الزبير: كنا نؤمر أن نوفي السبال, ونأخذ من الشارب (مصنف ابن أبي شيبة 5/25504)

Abuz Zubair mengatakan: “Dahulu kami (para sahabat) diperintah untuk memanjangkan jenggot, dan menyukur kumis”. (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah 5/25504)

عن أبي أمامة, قال عليه الصلاة والسلام: يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ حَمِّرُوا وَصَفِّرُوا وَخَالِفُوا أَهْلَ الْكِتَابِ… تَسَرْوَلُوا وَائْتَزِرُوا وَخَالِفُوا أَهْلَ الْكِتَابِ… فَتَخَفَّفُوا وَانْتَعِلُوا وَخَالِفُوا أَهْلَ الْكِتَابِ (حسنه الحافظ في الفتح والألباني في الصحيحة)

Dari Abu Umamah, Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: Wahai Kaum Anshor, semirlah (uban) dengan warna merah dan kuning, selisihilah Kaum Ahli Kitab… Pakailah celana dan sarung, selisihilah Kaum Ahli Kitab… Ringankanlah dan pakailah alas kaki, selisihilah Kaum Ahli Kitab… (Hadits ini dihasankan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar di Fathul Bari 10/254, dan Albani di Silsilah Shohihah, hadits no: 1245)

Lihatlah… Pada hadits pertama dan kedua, ada perintah memanjangkan jenggot, tanpa dibarengi perintah menyelisihi kaum Ahli Kitab… Sedang pada hadits ketiga, ada banyak perintah menyelisihi kaum Ahli Kitab, tanpa dibarengi perintah memanjangkan jenggot. Ini menunjukkan bahwa kedua perintah itu berdiri sendiri-sendiri, dan harus dikerjakan semuanya… Dan ketika dua perintah itu berkumpul pada satu amalan, maka itu lebih menguatkan petunjuk wajibnya amalan itu, sebagaimana terjadi pada masalah memanjangkan jenggot ini, wallohu a’lam.

d. Perintah menyelisihi mereka adalah khusus pada hal-hal yang menyelisihi fitrah dan Syariat Islam, jika pada keadaan tertentu mereka kembali pada fitrahnya dan sesuai Syariat Islam, maka kita tidak diperintahkan menyelisihinya.

Banyak contoh dalam masalah ini:

  1. Jika mereka pada masa-masa tertentu, menjadi jujur dan amanah, bahkan melebihi kaum muslimin, bolehkah kita bohong dan berkhianat dengan dalih menyelisihi mereka?!
  2. Jika di saat ini, banyak dari mereka yang menghargai waktu, bahkan melebihi kaum muslimin, apa kita diperintah menyelisihinya?!
  3. Jika suatu saat, mereka lebih memperhatikan kebersihan lingkungan melebihi kaum muslimin, apa kita dibolehkan mengumuhkan lingkungan kita, karena ingin menerapkan perintah menyelisihi mereka?!… dan selanjutnya anda bisa meneruskan sendiri contoh-contoh yang lain.

2. Bukankah Nabi -shollallohu alaihi wasallam- menyabdakan, memelihara jenggot itu termasuk fitrah sebagaimana siwakan, istinsyaq (membersihkan hidung dengan memasukkan air ke dalamnya), dan mencabuti bulu ketiak? Dan karena siwakan, istinsyaq dan mencabuti bulu ketiak itu hukumnya sunat, itu menunjukkan memelihara jenggot juga hukumnya sunat.

Banyak jawaban dari syubhat ini, diantaranya:

a. Maksud kata fitrah di sini, sebagaimana dikemukakan oleh para penyarah hadits, adalah: “Sunnah (tuntunan) yang dipilih oleh para Nabi terdahulu, yang seluruh ajaran langit sepakat dengannya, karena ia memang sesuai dengan tabiat asal manusia”. Anda bisa merujuk keterangan ini di kitab (an-Nihayah fi Ghoribil Hadits, karya Ibnul Atsir, hal: 710), (Fathul Bari Syarah Shohih Bukhori, hadits no: 5889), (al-Majmu’ syarhul Muhadzdzab, karya Imam Nawawi 1/338 ), (Tuhfatul Ahwadzi Syarah Sunan Tirmidzi, hadits no: 2756).

Intinya, karena yang dimaksud dengan kata fitrah adalah ajaran seluruh Nabi yang sesuai dengan tabiat asal manusia, maka ia ada yang wajib, ada juga yang sunat… Bukankah khitan hukumnya wajib, meski beliau memasukkannya dalam fitrah sebagaimana hadits berikut?!

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ: الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ  (متفق عليه)ـ

Dari Abu Huroiroh r.a., bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Fitroh itu lima”, atau dengan redaksi “Lima diantara fitroh“: khitan, istihdad, memotong kuku, mencabut (bulu) ketiak, dan memotong kumis. (Muttafaqun Alaih)

b. Imam al-Mawardi yang bermadzhab syafi’i juga telah menjawab syubhat ini:

وَأَمَّا الْجَوَابُ عَنْ قَوْلِهِ: عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ، فَهُوَ أَنَّ الْفِطْرَةَ الدِّينُ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا [الرُّومِ : 30] يَعْنِي دِينَهُمُ الَّذِي فَطَرَهُمْ عَلَيْهِ. وَمَا قَرَنَ بِهِ مِنْ غَيْرِ الْوَاجِبَاتِ لَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ فِي حُكْمِهَا، لِأَنَّهُ قَدْ يَقْتَرِنُ الْوَاجِبُ بِغَيْرِ وَاجِبٍ، كَمَا قَالَ تَعَالَى: كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ (الْأَنْعَامِ: 141)

Adapun jawaban dari hadits “Sepuluh hal yang termasuk fitroh“, maka (jawabannya adalah), bahwa yang dimaksud dengan kata fitroh di sini adalah agama, sebagaimana dalam firman Alloh ta’ala: “Itulah fitroh yang manusia diciptakan atasnya” (Surat ar-Rum: 30), maksudnya adalah agama yang mereka diciptakan atasnya. Adapun hal-hal tidak wajib lainnya yang disebutkan bersamanya, itu tidak menunjukkan bahwa hal itu seperti hukumnya, karena kadang sesuatu yang wajib digandengkan dengan sesuatu yang tidak wajib, sebagaimana dalam firman-Nya: “Makanlah dari buahnya saat ia berbuah, dan tunaikanlah kewajiban (zakat)-nya saat panennya”. (Surat al-An’am: 141)

Intinya istidlal seperti di atas, adalah istidlal dengan dalalah iqtiron, dan sebagaimana disepakati oleh para ulama, hasil hukum yang diambil dari dalalah iqtiron itu sangatlah lemah, apalagi jika ia bertentangan dengan Nash Alqur’an, Hadits, dan Ijma’nya para ulama salaf.

3. Bukankah ada beberapa ulama terdahulu yang mengatakan bahwa memangkas habis jenggot, itu hukumnya makruh?

Jawaban: Memang ada beberapa ulama terdahulu yang mengatakan demikian, tapi kita harus beri catatan di sini, bahwa istilah makruh secara bahasa berarti: Sesuatu yang dibenci.

Dan dalam ucapan ulama salaf, istilah makruh ini memiliki dua kemungkinan: Ada yang makruh tahrim (yakni sesuatu yang dibenci dan sampai pada derajat haram), dan ada yang makruh tanzih (yakni sesuatu yang dibenci, tapi tidak sampai pada derajat haram). Hal ini sudah banyak disinggung oleh pakar ilmu ushul fikih, diantaranya:

ويطلق المكروه على الحرام، وهو كثير في كلام الإمام أحمد رضي الله تعالى عنه وغيره من المتقدمين. ومن كلامه: “أكره المتعة والصلاة في المقابر” وهما محرَّمان

Istilah makruh bisa dipakai untuk sesuatu yang diharamkan, istilah (makruh tahrim) ini banyak terdapat dalam perkataan Imam Ahmad -semoga Alloh meridloinya- dan banyak ulama terdahulu yang lainnya. Diantara perkataan Imam Ahmad adalah: “Aku me-makruh-kan nikah mut’ah dan sholat di pemakaman” padahal kedua hal ini adalah haram di dalam madzhabnya. (Syarah Kaukabul Munir 1/419)

Bahkan Ibnul Qoyyim mengatakan:

[قد يطلق لفظ الكراهة على المحرم] قلت: وقد غلط كثير من المتأخرين من أتباع الأئمة على أئمتهم بسبب ذلك، حيث تورَّع الأئمة عن إطلاق لفظ التحريم، وأطلقوا لفظ الكراهة، فنفى المتأخرون التحريم عما أطلق عليه الأئمة الكراهة، ثم سهل عليهم لفظ الكراهة، وخفت مؤنته عليهم، فحمله بعضهم على التنزيه، وتجاوز به آخرون إلى كراهة ترك الأولى، وهذا كثير جدا في تصرفاتهم؛ فحصل بسببه غلط عظيم على الشريعة وعلى الأئمة

Istilah makruh kadang dipakai untuk sesuatu yang diharamkan. Aku mengatakan: Sungguh, karena sebab ini, banyak para pengikut Imam Madzhab yang salah dalam menafsiri perkataan Imam mereka. Karena para Imam itu sangat wira’i dalam menggunakan istilah haram, sehingga mereka menggantinya dengan istilah makruh. Lalu setelah itu, mereka yang datang belakangan menafikan hukum haram pada apa yang dikatakan makruh oleh para imam itu. Kemudian (seiring perjalanan waktu), istilah makruh itu menjadi mudah dan ringan bobotnya bagi mereka, maka sebagian mereka memaknai istilah (makruh tahrim) itu dengan makruh tanzih, bahkan sebagian yang lain memaknainya dengan makruh tarkul aula, dan ini sangat banyak sekali dalam perkataan-perkataan mereka, sehingga karena sebab ini, terjadilah kesalahan yang fatal dalam (memahami) syariat dan perkataan para Imam itu. (I’lamul Muwaqqi’in 1/39)

Jika kita tahu, bahwa istilah makruh yang ada dalam perkataan ulama’ terdahulu, bisa berarti haram, dan bisa berarti makruh, lalu bagaimana kita mengetahui maksud perkataan imam tersebut? Diantara jawabannya adalah, dikembalikan kepada dalil atau illat yang dipakai oleh imam tersebut dalam menghukumi sesuatu tersebut. Jika dalilnya atau illat-nya menunjukkan keharaman, maka maksud dari istilah makruh itu adalah makruh tahrim, begitu pula sebaliknya, jika dalil atau illat-nya tidak sampai pada derajat haram, maka maksud dari istilah makruh itu adalah makruh tanzih, wallohu a’lam.

Dan karena dalil-dalil dari Alqur’an, Hadits, dan Ijma’ menunjukkan haramnya menggundul jenggot, maka yang dimaksud mereka dengan istilah makruh di sini adalah makruh tahrim, yakni makruh yang diharamkan. Sebagaimana istilah ini digunakan dalam Alqur’an dalam ayat berikut ini:

كلُّ ذلك كان سيئه عند ربك مكروها

Semua itu adalah kejahatan yang makruh (dibenci) di sisi Tuhanmu

Kita tahu sebelum ayat ini Alloh menyebutkan: Larangan menyekutukan Alloh, larangan durhaka kepada orang tua, larangan memubadzirkan harta, larangan membunuh anak dan jiwa, larangan mendekati zina, larangan memakan harta anak yatim secara zholim dll… lalu Alloh menutup larangan-larangan tersebut dengan ayat di atas, yang intinya mengabarkan kepada para hamba-Nya, bahwa semua yang dilarang itu termasuk sesuatu yang makruh, yakni makruh yang diharamkan (makruh karohah tahrimiyyah).

Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- juga bersabda:

احلفوا بالله، وبروا، واصدقوا، فإن الله يكره أن يحلف إلا به

Bersumpahlah dengan nama Alloh, penuhilah sumpah itu, dan lakukanlah dengan tulus, karena Alloh memakruhkan (membenci) sumpah kecuali dengan (nama)Nya

Dan kita tahu bersumpah dengan selain namanya adalah haram, tapi dihadits ini dipakai istilah makruh untuk menyebut keharaman tersebut.

4. Memotong jenggot untuk tujuan dakwah.

a. Cukuplah kaidah al-ghooyatu la tubarrirul wasiilah sebagai jawabannya. Intinya tujuan yang mulia tidaklah dapat menghalalkan cara yang haram untuk meraihnya. Sebagaimana kita tidak boleh menafkahi keluarga dengan jalan mencuri, kita juga tidak boleh berdakwah dengan mencukur jenggot.

b. Ridhonnas ghoyatun la tudrok = Kerelaan seluruh manusia adalah tujuan yang tak mungkin dicapai. Bahkan sebaik apapun kita, pasti ada saja yang memusuhi. Bukankah Nabi -shollallohu alaihi wasallam- memiliki akhlak yang sangat mulia, tapi tetap saja banyak manusia yang memusuhinya. Oleh karena itu, kita dituntut untuk sesuai dengan syariat, bukan untuk meraih kerelaan manusia.

Memang, kita dituntut untuk sebisa mungkin membawa dakwah ini, agar disenangi masyarakat, tapi hal itu hanya terbatas pada sesuatu yang tidak dilarang oleh syariat.

c. Diterimanya suatu dakwah, adalah harapan yang belum pasti kita raih, sedangkan memotong jenggot sudah pasti akan dilakukan dan jelas haramnya. Bagaimana kita mendahulukan sesuatu yang belum pasti, dan tidak menghiraukan sesuatu yang sudah pasti?! Bukankah “al-yaqiinu la yazuulu bisy syakk” = suatu keyakinan (kepastian) tidak boleh ditinggalkan karena keraguan… Dan pada keadaan seperti ini, bisa jadi akhirnya kita tidak mendapatkan dua-duanya, dakwah kita tetap tidak diterima, dan kewajiban memelihara jenggot juga tidak kita lakukan.

d. Dalam berdakwah, kita harus memperhatikan prioritas amalan. Kita harus tahu, mana yang wajib, dan mana yang tidak wajib. Mana yang menjadi tanggung jawab kita, dan mana yang bukan tanggung jawab kita.

Pada contoh kasus ini, kita dihadapkan pada tiga pilihan: memelihara jenggot, berdakwah dan diterimanya dakwah. Kita harus tahu hukum masing-masing. Memelihara jenggot adalah fardlu ain (kewajiban setiap muslim), berdakwah adalah fardlu kifayah (kewajiban sebagian muslim), sedang diterimanya dakwah bukan kewajiban, bahkan dia bukan tanggung jawab kita.

Maka, jika kita mampu mengusahakan tiga-tiganya, maka itulah yang terbaik. Jika itu tidak memungkinkan, maka paling tidak kita melakukan yang wajib, yakni memelihara jenggot dan berdakwah. Jika itu masih tidak memungkinkan, maka paling tidak kita mendahulukan yang farlu ‘ain, dari pada yang fardlu kifayah. Wallohu a’lam.

5. Ada orang yang menggundul jenggotnya, tapi lebih bagus akhlaknya dari pada orang yang memelihara jenggotnya. Oleh karena itu, tidak usah lah kita terlalu mempermasalahkan hal ini.

Ini adalah dalil yang sangat lemah, karena hanya berdasar logika tanpa dalil syariat. Oleh karenanya gampang sekali dijawab. Diantara jawabannya:

a. Kita bisa balik perkataan di atas, dengan mengatakan: “Ada juga -bahkan sangat banyak- orang yang memelihara jenggot, yang akhlaknya jauh lebih bagus, dari orang yang tidak memanjangkan jenggotnya”. Bukankah Rosul -shollallohu alaihi wasallam- dulu berjenggot?!… Adakah orang yang lebih bagus akhlaknya dari beliau?!… Belum lagi para sahabat beliau dan para imam, bukankah mereka dulu berjenggot?!…

b. Ketika kita mengatakan wajibnya berjenggot, bukan berarti kita tidak menganjurkan akhlak yang baik. Keduanya merupakan Syariat Islam yang suci dan mulia. Makanya kita katakan: “Orang yang akhlaknya bagus tapi tidak berjenggot, maka akan lebih baik lagi bila ia memelihara jenggotnya”, dan sebaliknya “Orang yang berjenggot tapi akhlaknya tidak baik, maka akan lebih baik lagi bila ia menerapkan akhlak yang mulia”.

c.  Insan muslim yang melakukan satu Syariat Islam, tentunya lebih baik, daripada orang yang sama sekali tidak melakukan syariat islam. Oleh karena itu, orang yang berjenggot meski belum mampu membaikkan akhlaknya, itu masih lebih bagus dari pada orang yang menggundul jenggotnya dan akhlaknya buruk.

d. Baik dan tidaknya akhlak, seringkali merupakan suatu yang relatif, dan dipengaruhi oleh sikon, standar si penilai, dan adat kebiasaan masyarakat,  sehingga kurang bisa dijadikan standar baku untuk menilai tingkah laku seseorang. Ditambah lagi, Seorang muslim itu dituntut untuk berakhlak kepada Alloh dan kepada sesama. Dan terkadang, ketika ia harus mendahulukan akhlak kepada Alloh, -misalnya ketika mengingkari kemungkaran yang ia lihat-, orang-orang mengira ia kurang berakhlak kepada sesama, padahal kadang hal itu merupakan keharusan bagi dia.

e. Jika logika di atas benar, bagaimana jika keadaannya seperti ini:

- Ada orang yang sukanya mabuk, tapi akhlaknya kepada orang luar biasa bagus, disamping sifatnya yang sangat dermawan. Apa kita tidak mempermasalahkan tindakan mabuknya?!

- Jika ada orang yang males sholat lima waktu, tapi akhlaknya mulia, dan sering membantu orang yang sedang membutuhkan bantuan. Apa kita tidak mengingatkannya untuk melaksanakan kewajibannya sholat lima waktu?!

- Jika ada orang yang akhlaknya dan sosialnya sangat bagus, tapi sering bermain judi. Apa kita tidak mempermasalahkan permainan judinya?!… Dan masih sangat banyak contoh-contoh lainnya…

Intinya, memanjangkan jenggot itu bukanlah seluruh Islam, sebagaimana akhlak yang mulia, juga bukan seluruh islam. Keduanya merupakan bagian dari Ajaran Islam… Sehingga bisa jadi orang yang memelihara jenggot itu meninggalkan syariat islam yang lain, begitu pula orang berakhlak mulia, bisa jadi mereka meninggalkan syariat islam yang lain… Dan kita disini, hanya membicarakan salah satu syariat islam yang wajib saja, yakni memelihara jenggot…

f. Sebagaimana kita diperintah untuk mengingkari orang yang meninggalkan sholat wajib lima waktu, kita juga diperintah untuk mengingkari orang yang meninggalkan kewajiban memanjangkan jenggot. Karena keduanya sama-sama diwajibkan, meski derajat wajibnya tidak sama… Itulah bentuk kasih sayang seorang muslim kepada saudaranya, karena ia tidak ingin saudaranya jatuh dalam kemaksiatan, sehingga mendapat siksaan yang pedih dari-Nya.

g. Jika kita tidak mempermasalahkan hal ini, padahal ia adalah kewajiban yang ditinggalkan dan keharaman yang banyak dilakukan, maka kapan kita akan amar ma’ruf nahi munkar?!…

Nabi -shollallohu alaihi wasallam- menyabdakan, bahwa sedikit demi sedikit Syariat Islam itu akan terkikis. Dan diantara sebabnya adalah tidak adanya amar ma’ruf ketika yang ma’ruf ditinggalkan, dan tidak adanya nahi mungkar ketika yang mungkar banyak dilakukan.

Misalnya, jika saat ini tidak ada yang nahi munkar kepada orang melakukan syirik dan bid’ah, besoknya tidak ada orang yang mengingkari orang yang menggundul jenggotnya, lalu besok tidak ada yang mengingkari riba, lalu besoknya lagi tidak ada yang mengingkari zina, lalu besoknya lagi tidak ada yang mengingkari orang yang meninggalkan shalat wajib lima waktu… Lalu besoknya tidak ada yang amar ma’ruf untuk mentauhidkan Alloh dan menghidupkan sunnah Rosul -shollallohu alaihi wasallam-, lalu besoknya tidak ada yang menyuruh zakat, lalu besoknya tidak ada yang menyuruh membaca Alqur’an… dst… Tentunya lambat laun, Syariat Islam ini akan terlupakan dan terkikis… Oleh karena itu, marilah sebisa mungkin menjadi Pejuang Islam, dengan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam hal-hal yang kita mampui.

h. Inti dari syubhat ini adalah mengambil kesalahan yang dilakukan oleh orang yang berjenggot, untuk menjatuhkan syariat memelihara jenggot, atau sebaliknya menampakkan kebaikan orang yang menggundul jenggotnya untuk melegalisasi tindakan menggundul jenggotnya. Syubhat ini bisa juga dikembangkan dalam banyak variasi, misalnya:

- Ada orang yang berjenggot, tapi ia tidak merawatnya, sehingga menimbulkan bau tak sedap, dan sangat mengganggu orang yang didekatnya. Padahal kita tahu Islam melarang kita mengganggu orang lain.

- Ada orang yang berjenggot, tapi malah jadi teroris, dan banyak membuat keonaran. Padahal Islam tidak mengajarkan teroris, malah sebaliknya islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

- Ada orang berjenggot tapi ia tidak sholat, masih mending tetangga saya, meski tidak berjenggot ia rajin ke masjid.

- Di tempat saya ada orang yang berjenggot, tapi sering mencuri. Padahal banyak dari temannya yang tidak berjenggot, tapi jauh lebih baik dari yang berjenggot itu.

- Di kos saya ada yang kecanduan obat-obatan terlarang, padahal dia sudah berjenggot.

- Ada juga orang yang menggundul jenggotnya, tapi dia sangat santun dalam tutur kata dan sangat menghormati orang lain.

- Saya punya teman yang tidak memelihara jenggot, tapi ia sangat dermawan, dan sangat peduli dengan orang di sekitarnya.

Dan selanjutnya, anda bisa meneruskan dengan contoh-contoh yang lain…

Bagaimana menjawabnya…??

Sangat dan sangat mudah sekali… Dalam kasus-kasus di atas, ada dua masalah yang harus dibedakan, masalah memelihara jenggot, dan masalah yang diikutkan bersamanya… Dan kedua masalah itu, harus dipilah-pilah dan di bahas sesuai dalil masing-masing…

Misalnya:

- Ada orang yang berjenggot, tapi tidak merawatnya sehingga mengganggu orang lain. Maka kita katakan, dia sudah bagus dalam memanjangkan jenggotnya, tapi masih teledor karena tidak merawatnya. Yang seharusnya adalah disamping ia memanjangkan jenggotnya, ia juga harus merawatnya, agar tidak mengganggu orang lain.

- Ada yang berjenggot, tapi malah jadi teroris. Maka kita katakan, dia benar dalam hal memelihara jenggotnya, tapi salah dalam tindakan terorisnya. Yang seharusnya adalah disamping ia memelihara jenggotnya, ia juga harus meninggalkan tindakan terorisnya.

- Ada yang dermawan, meski ia tidak memelihara jenggotnya. Maka kita katakan, dia sudah baik dengan kedermawanannya, tapi masih kurang dalam memelihara jenggotnya. Yang seharusnya adalah, disamping ia dermawan, ia wajib memelihara jenggotnya…

Dan selanjutnya, anda bisa jawab sendiri contoh-contoh kasus yang lain.

Alhamdulillah… Sampai juga kita di penghujung tulisan ini… Penulis yakin, banyak kekurangan di sana-sini dalam tulisan ini. Tidak lain, itu bersumber dari kedangkalan ilmu penulis… Apa yang benar dalam tulisan, itu adalah semata-mata dari Alloh, adapun jika ada kesalahan, itu adalah dari pribadi penulis dan dari setan, sedang Alloh dan Rosul-Nya bebas dari kesalahan itu…

Tapi, meski dengan keterbatasan yang ada, penulis tetap berharap, semoga tulisan ini bermanfaat bagi diri penulis, juga para pembaca yang budiman… Dan semoga kita bisa mengamalkannya dalam kehidupan, sehingga menjadi sebab kebahagiaan kita di dunia ini, dan di akhirat nanti… Kurang lebihnya mohon maaf… Wa subhaanakalloohumma wa bihamdik, asyhadu alla ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaiih…


Blog EntryMay 9, '10 2:07 AM
for everyone
Memendekkan Jenggot… Bolehkah?

Perlu kami tegaskan lagi di sini, bahwa para ulama salaf telah ijma’ (sepakat) bahwa memendekkan jenggot hingga kurang dari genggaman tangan adalah haram, sebagaimana telah kami singgung di awal tulisan ini.

Yang menjadi khilaf adalah, bolehkah kita memendekkan jenggot sampai batas genggaman tangan?

Ada dua pendapat dalam masalah ini, sebagian ulama mengharamkannya, sedang jumhur (mayoritas) ulama membolehkannya.

Diantara dalil pendapat yang mengharamkan:

1. Ke-umum-an dalil-dalil yang mewajibkan memelihara jenggot. Dalil-dalil tersebut tidak menerangkan batasan bolehnya memangkas jenggot. Itu menunjukkan bahwa larangan memangkas jenggot itu umum, baik kurang dari genggaman tangan atau lebih darinya.

2. Redaksi perintah memanjangkan jenggot dalam hadits adalah: “ahfuu” “a’fuu” “Arkhuu” “waffiruu” dan “arjuu” atau “arji’uu“, dan kata-kata itu dalam bahasa arab berarti perintah membiarkan jenggot apa adanya, yakni tidak boleh memangkasnya sama sekali. (Lihat Syarah Shohih Muslim, karya Imam Nawawi, hadits no: 260).

3. Tidak ada dalil yang shohih dari sabda maupun perbuatan Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, yang menunjukkan bahwa beliau pernah memangkas jenggotnya. Yang shohih dari beliau hanyalah perintah untuk memanjangkan jenggot saja sebagaimana dijelaskan oleh Syeikh Albani -rohimahulloh-. Padahal kita tahu, setiap perintah dari syari’at itu menunjukkan kewajiban, kecuali ada dalil yang merubahnya. Itu berarti wajib bagi kita membiarkan jenggot apa adanya, dan haram bagi kita memangkasnya.

Sedang diantara dalil pendapat yang membolehkan:

1. Adanya beberapa atsar yang shohih dari sebagian sahabat, yang menunjukkan bolehnya memendekkan jenggot hingga batas genggaman tangan, diantaranya:

كان ابن عمر إذا حج أو اعتمر قبض على لحيته, فما فضل أخذه (أخرجه البخاري 5892)ـ

Dahulu Ibnu Umar jika haji atau umroh, ia memegang jenggotnya, lalu memotong yang lebih genggamannya. (HR. Bukhori 5892)

عن جابر بن عبد الله قال: كنا نعفي السبال إلا في حج أوعمرة (أخرجه أبو داود 4201 وحسنه الحافظ ابن حجر في الفتح, شرح حديث رقم 5892)ـ

Jabir bin Abdulloh mengatakan: “Dahulu kami membiarkan apa yang panjang dari jenggot kami, kecuali saat haji atau umroh”. (HR. Abu Dawud 4201, dihasankan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar, syarah hadits no 5892)

عن أبي زرعة بن جرير: كان أبو هريرة يقبض على لحيته, ثم يأخذ ما فضل عن القبضة. قال الألباني: وإسناده صحيح على شرط مسلم (السلسلة الضعيفة 13/440)ـ

Dari Abu Zur’ah bin Jarir: “Dahulu Abu Huroiroh memegang jenggotnya, lalu mengambil yang lebih dari genggamannya”. Syeikh Albani mengatakan: Sanadnya shohih sesuai syaratnya Imam Muslim (Silsilah Dloifah 13/441).

عن إبراهيم النخعي: كانوا يأخذون من جوانبها وينظفونها يعني اللحية. (قال الألباني: أخرجه ابن أبي شيبة والبيهقي في شعب الإيمان بإسناد صحيح عن إبراهيم النخعي. السلسلة الضعيفة 13/440)ـ

Ibrohim an-Nakho’i -ulama salaf dari kalangan tabi’in- mengatakan: “Dahulu mereka mengambil sebagian dari pinggir-pinggir jenggot mereka dan membersihkannya”. Syeikh Albani mengatakan: Atsar ini dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan al-Baihaqi dalam kitabnya Syu’abul Iman dengan sanad yang shohih dari Ibrohim an-Nakho’i. (Silsilah Dlo’ifah 13/440). Dan sebagaimana dikatakan oleh para ulama, Ibrohim an-Nakho’i ini mendapati beberapa sahabat yang masih hidup di masanya.

2. Perbuatan Ibnu Umar itu dilakukannya ketika sedang haji, dan tentunya banyak ulama salaf lain yang melihatnya atau mendengarnya, tapi tidak satupun dari mereka mengingkarinya. Itu menunjukkan bahwa tindakan itu bukanlah hal yang terlarang dalam Islam. Karena jika hal itu terlarang dan bertentangan dengan perintah memanjangkan jenggot, tentunya ada ulama salaf lain yang menasehati atau mengingkarinya, sebagaimana mereka saling menasehati atau mengingkari dalam masalah yang lebih ringan dari ini, selama hal itu dianggap melanggar perintah Rosul -shollallohu alaihi wasallam-.

3. Ibnu Umar adalah sahabat yang terkenal dengan kesungguhannya dalam mengikuti setiap tuntunan Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, bahkan sampai pada hal-hal yang mubah… Dan bila dalam hal yang mubah saja beliau berusaha meniru Nabi -shollallohu alaihi wasallam-, beranikah beliau melanggar atau meninggalkan perintah memanjangkan jenggot ini… Apalagi diantara yang meriwayatkan perintah memanjangkan jenggot itu juga beliau sendiri… Renungkanlah atsar-atsar berikut ini:

عن عائشة رضي الله عنها: ما رأيت أحدا ألزم للأمر الأول من ابن عمر (سير أعلام النبلاء 3/203)ـ

Aisyah r.a. mengatakan: Tidak kulihat seorang pun yang berpegang teguh dengan al-Amrul Awwal (sunnah Rosul) melebihi Ibnu Umar.

قال نافع: لو نظرت إلى ابن عمر إذا اتبع رسول الله صلى الله عليه وسلم لقلت هذا مجنون. (سير أعلام النبلاء 3/203)ـ

Nafi’ mengatakan: Jika kamu melihat Ibnu Umar ketika mengikuti Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, niscaya kamu akan mengatakan: “ini orang gila”.

وقال جعفر الباقر: كان ابن عمر إذا سمع من رسول الله صلى الله عليه وسلم حديثا لا يزيد ولا ينقص, ولم يكن أحد في ذلك مثله. (سير أعلام النبلاء 3/203)ـ

Ja’far al-Baqir mengatakan: Dahulu Ibnu Umar jika mendengar hadits dari Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, ia tidak menambah ataupun menguranginya, dan tidak seorang pun yang (ku lihat) seperti dia.

وقال في تهذيب الأسماء واللغات (1/279): كان شديد الاتباع لآثار رسول الله صلى الله عليه وسلم, ومناقبه كثيرة مشهورة, قل نظيره في المتابعة لرسول الله صلى الله عليه وسلم, في كل شيء من الأقوال والأفعال

Imam Nawawi mengatakan: Ibnu Umar adalah orang yang sangat teguh dalam mengikuti jejak-jejak Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, keutamaannya banyak dan masyhur, sedikit orang yang seperti dia dalam mengikuti Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- dalam segala hal, baik dalam hal mengikuti ucapan maupun perbuatan beliau. (Tahdzibul Asma’ wal Lughot 1/279)

وقال في وفيات الأعيان (2/234): “وكان كثير الاتباع لآثار رسول الله صلى الله عليه وسلم, شديد التحري والاحتياط والتوقي في فتواه وكل ما يأخذ به نفسه… وكان أعلم الصحابة بمناسك الحج”ـ

Ibnu Kholikan mengatakan: Ibnu Umar adalah seorang yang banyak mengikuti jejak-jejak Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, ia ektra teliti, hati-hati, dan takut dalam fatwa dan setiap pendapat yang dipilihnya… dia adalah sahabat yang paling tahu tentang manasik haji. (Wafayatul A’yan 2/234)

4. Jika mereka mengatakan: “Kita tidak mengambil pemahaman si perowi hadits (yang membolehkan memangkas jenggot hingga batas genggaman tangan), tapi yang kita ambil adalah riwayatnya (yang memerintahkan kita membiarkan jenggot apa adanya)”, maka kita katakan: Hal itu bisa dibenarkan, bila keduanya tidak bisa dikompromikan, tapi selama keduanya bisa dikompromikan tanpa dipaksakan, maka hal itu lebih didahulukan, dari pada meninggalkan pemahaman si perowi sama sekali. Fal jam’u aula minat tarjih. (lihat penjelasan Syeikh Albani dalam masalah ini di silsilah dlo’ifah 13/442)

5. Jika mereka berdalil dengan arti bahasa dari “ahfuu” “a’fuu” “Arkhuu” “waffiruu” dan “arjuu” atau “arji’uu“, maka kita katakan: Bukankah Ibnu Umar dan para salaf juga memahami makna bahasa dari kata-kata itu?!… Lalu mengapa ada diantara mereka yang memangkas jenggotnya hingga batas genggaman tangan, sedang para salaf yang lain tidak mengingkarinya?!… Bukankah pahamnya para salaf dalam memahami nash syariat, lebih didahulukan dari pada pemahaman generasi yang datang setelahnya?!

6. Adanya tafsiran dari Sahabat Ibnu Abbas dengan sanad yang shohih, yang menunjukkan bolehnya memendekkan jenggot hingga batas genggaman tangan.

عن ابن عباس أنه قال في قوله تعالى [ثم ليقضوا تفثهم]، التفث: حلق الرأس, وأخذ الرأس, وأخذ الشاربين, ونتف الإبط, وحلق العانة, وقص الأظفار, والأخذ من العارضين ورمي الجمار، والموقف بعرفة والمزدلفة. قال الشيخ الألباني: أخرجه ابن جرير وإسناده صحيح (السلسلة الضعيفة 13/441)ـ

Dari Ibnu Abbas, ia mengatakan dalam firmannya Alloh ta’ala (yang artinya): “kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran mereka”, maksud dari kata kotoran adalah: menggundul kepala, menyukur kumis, menyabuti bulu ketiak, menggundul rambut kemaluan, memotong kuku, mengambil sebagian dari sisi jenggotnya, melempar jamarot, dan berwukuf di arofah, dan mabit di Muzdalifah. (Syeikh Albani mengatakan, atsar ini dikeluarkan oleh Ibnu Jarir, dan sanadnya shohih. Lihat di silsilah dlo’ifah 13/441)

Tafsiran pakar tafsir dari generasi Sahabat ini, juga disebutkan oleh pakar tafsir dari generasi Tabi’in, diantaranya Mujahid dan Muhammad bin Ka’b al-Qurozhi:

عن مجاهد في قوله تعالى [ثم ليقضوا  تفثهم] قال: حلق الرأس، وحلق العانة, وقص الأظفار, وقص الشارب, ورمي الجمار, وقص اللحية. قال الألباني: سنده صحيح. (السلسلة الضعيفة 13/441)ـ

Dari Mujahid, dalam firman-Nya (yang artinya): “Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran mereka”, ia mengatakan: (maksudnya adalah) menggundul kepala, menggundul rambut kemaluan, memotong kuku, menyukur kumis, melempar jamarot, dan memendekkan jenggot“. (Syeikh Albani mengatakan: Sanadnya shohih. Lihat di silsilah dlo’ifah 13/441)

عن محمد بن كعب القرظي كان يقول في هذه الآية: [ثم ليقظوا تفثهم], قال: رمي الجمار, وذبح الذبيحة, وأخذ من الشاربين واللحية والأظفار, والطواف بالبيت, وبالصفا والمروة. قال الألباني: أخرجه ابن جرير بسند جيد عنه (السلسلة الضعيفة 13/441)ـ

Muhammad bin Ka’b al-Qurazhi dahulu menafsiri ayat ini (yang artinya): “Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran mereka” ia mengatakan: (maksudnya adalah) melempar jamarot, menyembelih sembelihan, mengambil sebagian dari kumis, jenggot, dan kuku, thowaf di ka’bah, dan sa’i di shofa dan marwa. (Syeikh Albani mengatakan: Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dengan sanad yang jayyid)

7. Dalil pendapat pertama adalah dalil umum, sedang dalil pendapat kedua adalah dalil khusus, dan dalam kaidah ushul fikih dikatakan: bahwa dalil umum harus dimaknai sesuai dengan petunjuk dalil khusus. Sehingga maksud dari perintah umum memanjangkan jenggot itu adalah kewajiban memanjangkan jenggot hingga batas genggaman tangan, dan apa yang lebih dari genggaman, boleh dipotong sebagaimana ditunjukkan oleh dalil khusus dari para ulama’ salaf, wallohu a’lam.

Dengan pemahaman ini, kita akan bisa mengompromikan nash-nash perintah memanjangkan jenggot, dengan pemendekan jenggot hingga batas genggaman yang dilakukan oleh para salaf kita, sehingga tidak ada pertentangan antara keduanya.

8. Inti dari dalil pendapat pertama adalah: menuntut kita untuk mendatangkan dalil bolehnya memangkas jenggot hingga batas genggaman tangan, dan Alhamdulillah kita telah mendatangkan dalil-dalil tersebut.

Meski tidak ada dalil dari sabda dan perbuatan Nabi -shollallohu alaihi wasallam-, tapi bukankah tindakan dan kesepakatan para sahabat beliau, cukup untuk menunjukkan bolehnya memangkas jenggot hingga batas genggaman tangan?!

Bukankah imam empat sepakat, bahwa pendapat para sahabat pada masalah yang tidak ada khilaf diantara mereka, itu bisa dijadikan hujjah (dalil), selama tidak ada dalil dari Kitab maupun Sunnah?!

Dan bukankah pendapatnya para sahabat beliau lebih kuat, dari pada pendapatnya generasi setelah mereka yang menyelisinya?!

9. Jika ada yang mengatakan: Perbuatan Ibnu Umar hanya dilakukan ketika haji, mengapa kita jadikan dalil untuk membolehkannya secara mutlak, tanpa batasan waktu haji?! Maka kita katakan: “Jika waktu haji saja boleh, maka waktu yang lainnya lebih dibolehkan”, sebagaimana dikatakan oleh para ulama. Ibnu Abdil Barr mengatakan:

وفي أخذ ابن عمر رضي الله عنهما من آخر لحيته في الحج دليل على جواز الأخذ من اللحية في غير الحج, لأنه لو كان غير جائز ما جاز في الحج. (الاستذكار 13/116)ـ

Perbuatan Ibnu Umar r.a. yang memotong ujung jenggotnya ketika haji, merupakan dalil bolehnya memotong sebagian jenggot di luar haji, karena jika di luar haji hal itu tidak boleh, tentunya hal itu tidak dibolehkan juga ketika haji. (Alistidzkar 13/116)

Bisa juga dikatakan: Jika perbuatan Ibnu Umar ini, hanya bisa dijadikan dalil untuk membolehkan memangkas jenggot hingga batas genggaman ketika haji saja, maka atsar dari Abu Huroiroh dan an-Nakho’i, bisa kita gunakan untuk dalil bolehnya memangkas jenggot hingga batas genggaman tangan di waktu lainnya, wallohu a’lam.

10. Terakhir, kami akan sebutkan di sini dalil yang menurut pandangan penulis lemah, tapi tidak mengapa bila diikutkan dengan dalil-dalil yang telah lalu.

a. Sebagian orang, ada yang jenggotnya terlalu subur, hingga pertumbuhnya cepat dan panjangnya di luar batas kewajaran, hingga sangat memberatkan dirinya dalam menjalankan kewajiban ini, dan ini tidak selaras dengan dasar-dasar ajaran Islam yang mudah dan tidak memberatkan. Dalam biografinya Dhiya’ bin Sa’d bin Muhammad bin Utsman al-Qozwini al-Afifi (wafat 780 H) dikatakan:

وكانت لحيته طويلة, بحيث يصل إلى قدميه, ولا ينام إلا وهي في كيس, وإذا ركب تتفرق فرقتين. (درة الحجال في أسماء الرجال 3/37), (بغية الوعاة للسيوطي 2/14)ـ

Dahulu jenggotnya panjang, hingga sampai di kedua kakinya, ia tidak tidur melainkan jenggotnya dimasukkan ke tempat pembungkus, dan jika naik (tunggangan) jenggotnya dibelah menjadi dua. (Durrotul Hijal fi Asma’ir Rijal 3/73) (Bughyatul Wu’ah lis Suyuthi 2/14).

b. Diantara hikmah disyariatkannya memanjangkan jenggot -sebagaimana disebutkan oleh para ulama- adalah karena ia merupakan penghias bagi laki-laki, dan bila jenggot dibiarkan apa adanya, hingga panjangnya menjadi tidak wajar, maka ia tidak lagi menjadi penghias, tapi sebaliknya akan menjadikan pemandangan kurang pantas. Dan tentunya hal ini tidak sesuai dengan hikmah yang ada.

c. Diantara alasan memanjangkan jenggot adalah, menyelisihi kaum ahli kitab, musyrikin, dan majusi, yang menipiskan atau bahkan menggundul jenggotnya. Dan hal itu sudah terlaksana bila kita memanjangkan jenggot ini hingga batas genggaman tangan, wallohu a’lam.

Melihat dalil-dalil yang ada, penulis -yang sedikit ilmu ini- lebih condong ke pendapat kedua, yakni bolehnya memangkas jenggot hingga batas genggaman tangan, sebagaimana dilakukan oleh para salafush sholih, wallohu a’lam.

Akhirnya, kami akan tutup pembahasan ini, dengan menukil perkataan para imam empat yang memilih pendapat kedua ini. Kami sebutkan pendapat para imam ini, agar kita tahu bahwa khilaf yang ada dalam masalah ini, datangnya itu belakangan, yakni dari para pengikut madzhab, bukan dari para imam tersebut… Sungguh para Imam Empat telah sepakat tentang haramnya menggundul jenggot… Mereka juga telah sepakat tentang bolehnya memangkas jenggot hingga batas genggaman tangan. Berikut kami nukilkan perkataan mereka:

1. Imam Abu Hanifah

قال محمد بن الحسن -صاحب أبي حنيفة- رحمهما الله: أخبرنا أبو حنيفة عن الهيثم عن ابن عمر رضي الله عنهما: أنه كان يقبض على لحيته ثم يقص ما تحت القبضة. قال محمد: وبه نأخذ, وهو قول أبي حنيفة. (الآثار 900، العناية شرح الهداية 3/308)ـ

Muhammad ibnul Hasan mengatakan: Imam Abu Hanifah mengabarkan kepada kami, dari al-Haitsam, dari Ibnu Umar r.a.: Sesungguhnya dia (Ibnu Umar) dulu memegang jenggotnya, lalu memangkas yang di bawah genggamannya. Muhammad (ibnul Hasan) mengatakan: Dengannya kami berpendapat, dan inilah pendapatnya (Imam) Abu Hanifah.  (al-Atsar 900, al-Inayah Syarhul Hidayah 3/308)

2. Imam Malik

قيل لمالك: فإذا طالت جدا فإن من اللحى ما تطول؟! قال: أرى أن يؤخذ منها وتقصَر… وروى عبيد الله بن عمر عن نافع أن بن عمر كان إذا قصر من لحيته في حج أو عمرة يقبض عليها ويأخذ من طرفها ما خرج من القبضة (الاستذكار 27/65)ـ

Imam Malik pernah ditanya: “Bagaimana jika jenggot itu panjang sekali, karena ada jenggot yang bisa panjang (sekali)?!” Imam Malik menjawab: “Aku berpendapat untuk diambil dan dipendekkan sebagiannya… dan Imam malik meriwayatkan dari Ubaidulloh bin Umar, dari Nafi’: bahwa sesungguhnya Ibnu Umar dahulu jika memendekkan jenggotnya saat haji atau umroh, ia memegang jenggotnya, dan memotong yang keluar dari genggamannya. (Alistidzkar 27/65)

قال أبو عمر: قد صح عن بن عمر ما ذكرناه عنه في الأخذ من اللحية وهو الذي روى عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه أمر بإحفاء الشوارب وإعفاء اللحى وهو أعلم بما روى (الاستذكار 27/66)ـ

Abu Umar (Ibnu Abdil Barr) mengatakan: Telah (datang dengan sanad yang) shohih dari Ibnu Umar tentang (bolehnya) mengambil sebagian dari jenggot, dan dia juga yang meriwayatkan dari Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bahwa beliau memerintah untuk menyukur tipis kumis dan memanjangkan jenggot, dan (tentunya) dia lebih tahu dengan apa yang diriwayatkannya.  (Alistidzkar 27/66)

3. Imam Syafi’i

وأحب إلي لو أخذ من لحيته وشاربه, حتى يضع من شعره شيئا لله, وإن لم يفعل فلا شيء عليه, لأن النسك إنما هو في الرأس لا في اللحية. (الأم 2/2032)ـ

Imam Syafi’i mengatakan: Aku lebih senang jika ia (orang yang bermanasik, yakni ketika tahallul) mengambil sebagian dari jenggot dan kumisnya, sehingga ia meletakkan sebagian dari rambutnya karena Alloh. Tapi jika ia tidak melakukannya, maka tidak apa-apa, karena yang menjadi amalan manasik adalah menyukur rambut yang di kepala, bukan yang di jenggot. (al-Umm 2/2032)

قال المزني: ما رأيت أحسن وجها من الشافعي رحمه الله, وكان ربما قبض على لحيته فلا يفضل عن قبضته. (سير أعلام النبلاء 10/11)ـ

Al-Muzani mengatakan: Aku tidak melihat ada orang yang lebih tampan wajahnya dari Imam Syafi’i -rohimahulloh-, dan terkadang ia mengenggam jenggotnya, lalu ia tidak menambah lebih dari genggamannya. (Siyaru A’lamin Nubala’ 10/11)

4. Imam Ahmad

عن إسحاق بن هانئ قال: سألت أحمد عن الرجل يأخذ من عارضيه؟ قال: يأخذ من اللحية ما فضل عن القبضة. قلت: فحديث النبي صلى الله عليه وسلم “أحفوا الشوارب وأعفوا اللحى”؟ قال: يأخذ من طولها, ومن تحت حلقه. ورأيت أبا عبد الله يأخذ من طولها ومن تحت حلقه. (كتاب الترجل من كتاب الجامع 113-114)ـ

Ishaq bin Hani’ mengatakan: Aku telah bertanya kepada (Imam) Ahmad, tentang orang yang mengambil sebagian dari sisi jenggotnya? Beliau menjawab: “Boleh baginya mengambil sebagian dari jenggotnya, apa yang melebihi genggamannya”. Aku bertanya lagi: Lalu bagaimana dengan hadits Nabi -shollallohu alaihi wasallam- yang berbunyi: “Potong tipislah kumis, dan biarkan jenggot apa adanya!”. Beliau menjawab: “Boleh baginya mengambil dari panjangnya dan dari bawah langit-langit mulutnya”. (Ishaq mengatakan:) Dan aku telah melihat (sendiri) Abu Abdillah (yakni Imam Ahmad) mengambil jenggotnya dari sisi panjangnya dan dari bawah langit-langit mulutnya. (Kitabut Tarojjul dari Kitabul Jami’ 113-114)

Para pembaca yang dirahmati Alloh…

Terakhir, kami ingin mengingatkan lagi kepada para pembaca, khususnya yang sudah mengamalkan Sunnah Rosul ini dengan sabda-sabda berikut:

من كان له شعر فليكرمه (رواه أبو داود 4163, وصححه الألباني)ـ قال في عون المعبود: أي فليزينه ولينظفه بالغسل والتدهين والترجيل, ولا يتركه متفرقا, فإن النظافة وحسن المنظر محبوب

” Barangsiapa mempunyai rambut, maka hendaklah ia menghormatinya” (HR. Abu Dawud 4163, dan dishohihkan oleh Albani). Pengarang kitab Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abu Dawud mengatakan: maksudnya adalah “maka baguskanlah rambut itu, dan bersihkanlah dengan mencucinya, meminyakinya, dan menyisirnya, dan janganlah ia biarkan kumal, karena sesungguhnya kebersihan dan bagusnya penampilan itu disukai”

عن عائشة قالت: كنت أطيب النبي صلى الله عليه وسلم بأطيب ما يجد, حتى أجد وبيص الطيب في رأسه ولحيته

Aisyah mengatakan: Aku dulu biasa memarfumi Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dengan minyak terbaik yang ada, hingga aku lihat kilatan minyak itu di kepala dan jenggot beliau. (HR. Bukhori 5923)

عن جابر بن عبد الله: أتانا رسول الله صلى الله عليه وسلم, فرأى رجلا شعثا قد تفرق شعره, فقال: أما كان يجد هذا ما يسكن به شعره؟! (رواه أبو داود 4062, وصححه الألباني)ـ

Jabir  bin Abdulloh mengatakan: Suatu hari Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- mendatangi kami, maka ketika melihat orang yang rambutnya kusut tidak teratur, beliau mengatakan: “Apa orang ini tidak punya sesuatu yang bisa membuat rapi rambutnya”

Intinya, Rawatlah rambut kita, baik rambut kepala maupun rambut jenggot , dengan membersihkannya, meminyakinya, menyisirnya, dan lain sebagainya. Karena itu termasuk adab-adab islami yang dituntunkan oleh Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-.

Sekian tulisan ini, dan mohon maaf jika terlalu panjang. Tidak lain, penulis hanya ingin memberikan manfaat kepada diri sendiri dan juga para pembaca… semoga kita bisa mengamalkan ilmu yang kita dapatkan… amin. (Bersambung… Syubhat-Syubhat seputar Jenggot)


Blog EntryMay 9, '10 2:04 AM
for everyone
Jenggotnya ROSUL -shollallohu alaihi wasallam-

Alloh ta’ala adalah Tuhan yang maha menyayangi hamba-Nya, Dia lebih menyayangi hamba-Nya melebihi kasih sayang ibu kepada buah hatinya, sebagaimana diterangkan dalam hadits shohih. Oleh karena itulah, selain memberi semua nikmat yang dirasakan oleh manusia sejak lahirnya, Dia juga mengutus para Rosul yang bertugas menuntun umatnya kepada jalan-Nya yang lurus, satu-satunya jalan yang dapat menghantarkan manusia menuju kebahagiaan jasmani dan rohani, di dunia ini dan di akhirat nanti.

Alloh ta’ala juga menyariatkan aturan hidup yang sangat lengkap dan mencakup segala sisi kehidupan manusia. Aturan itu adalah Syariat Islam, yang telah dijadikan lengkap, dan diridhoi oleh-Nya sebagai syariatnya Nabi Muhammad -shollallohu alaihi wasallam-, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya (surat al-Maidah, ayat:3).

Syariat Islam adalah syariat yang paling baik dan paling cocok untuk kehidupan manusia sejak diutusnya Muhammad -shollallohu alaihi wasallam- hingga kiamat nanti. Mengapa demikian? Karena ia datangnya dari Alloh ta’ala, Tuhan yang Maha Pencipta, Maha Mengetahui, dan Maha Berkuasa. Dia-lah yang menciptakan manusia, Dia-lah yang paling tahu aturan yang bisa memperbaiki manusia ciptaan-Nya, dan Dia-lah yang maha berkuasa untuk menjadikan aturan itu lengkap dan cocok sampai akhir masa… subhanalloh, walhamdulillah, wallohu akbar…

Syariat Islam bukanlah syariat yang hanya sebatas teori, tanpa bisa diterapkan dalam kehidupan. Oleh karena itulah, Alloh menjadikan Rosul-Nya sebagai teladan paling baik dalam menerapkan aturan-Nya. Jika Syariat Islam itu hanya sebatas teori, tentunya beliau tidak mampu menerapkannya, tetapi nyatanya tidak demikian… Itu berarti Nabi Muhammad -shollallohu alaihi wasallam- adalah teladan terbaik kita dalam segala hal, dalam ibadah, dalam memimpin negara, dalam mencari nafkah, dalam berfatwa, dalam memutuskan suatu masalah, dalam berinteraksi dengan kawan maupun lawannya, dalam menjalani perintah-Nya, dalam menjauhi larangan-Nya, dan seterusnya…

Begitu pula dalam masalah kita kali ini, -yakni masalah memelihara jenggot-, Beliau-lah teladan terbaik untuk kita… Sungguh aneh, bagi mereka yang mengaku CINTA ROSUL, bagaimana mereka tidak mencintai penampilan beliau dan menirunya?!… Mengapa mereka malah mencintai penampilan para musuh beliau dan mengekor pada mereka?!… Allahul musta’an… Semoga Alloh membuka hati kita, dan menuntun kita untuk menghidupkan kembali sunnah rasul ini dalam kehidupan, amin.

Berikut kami ketengahkan beberapa hadits shohih tentang jenggotnya Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- sang Nabi, dan Teladan Terbaik kita…

1. Jenggot beliau sangat banyak dan lebat.

عن جابر بن أبي سمرة رضي الله عنه: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم قد شمط مقدم رأسه ولحيته, وكان إذا ادهن لم يتبين, وإذا شعث رأسه تبين, وكان كثير شعر اللحية. (رواه مسلم)ـ

Jabir bin Abu Samuroh r.a. berkata: Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- dulu telah muncul sedikit uban di bagian depan rambut kepala dan jenggotnya. Jika beliau meminyaki rambutnya, uban itu tidak tampak, tapi jika rambutnya kering, uban itu tampak. Dan beliau adalah seorang yang banyak rambut jenggotnya. (HR. Muslim)

عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم  عظيم اللحية (رواه أحمد, وقال محقق المسند حسن لغيره) وفي رواية أخرى عنه: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم كثّ اللحية (رواه أحمد, وقال محقق المسند: إسناده حسن)ـ

Ali r.a. berkata: Dahulu Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- adalah seorang yang besar jenggotnya. (HR. Ahmad, Muhaqqiq Musnad mengatakan: (Hadits ini) hasan lighoirih). Dalam riwayat lain dengan redaksi: Dahulu Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- adalah orang yang lebat jenggotnya. (HR. Ahmad, Muhaqqiq Musnad mengatakan: Sanadnya hasan)

2. Jenggot beliau dijadikan tanda bacaan ketika sholat.

قال أبو معمر: قلنا لخباب بن الأرت رضي الله عنه: أكان رسول الله يقرأ في الظهر والعصر؟ قال: نعم. فقلنا له: بما كنتم تعرفون قراءته؟ قال: باضطراب لحيته. (رواه البخاري)ـ

Abu Ma’mar mengatakan: Aku bertanya kepada Khobbab ibnul Arot r.a: “Apa Rosululloh dulu membaca ketika sholat Dhuhur dan Ashar?”. Khobbab menjawab: “Ya”. Kami bertanya lagi: “Dengan apa kalian tahu bacaan beliau?”. Khobbab menjawab: “Dengan pergerakan jenggotnya”. (HR. Bukhori)

3. Beliau menyela-nyela jenggotnya ketika wudlu.

عن عثمان رضي الله عنه, قال: أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يخلل لحيته (رواه ابن ماجه والترمذي وقال: هذا حديث حسن صحيح، وصححه الألباني)ـ

Utsman r.a. mengatakan: “Sungguh Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dulu menyela-nyela jenggotnya (ketika wudlu). (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, ia mengatakan: Hadits ini hasan shohih. Hadits ini dishohihkan pula oleh Albani)

وعن أنس رضي الله عنه: أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا توضأ, أخذ كفا من ماء, فأدخله تحت حنكه, فخلل به لحيته, وقال: هكذا أمرني ربي. (صححه الألباني لشواهده)ـ

Dari Anas r.a.: “Sungguh Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- ketika berwudlu, beliau mengambil air dengan telapaknya, lalu memasukkannya ke bawah lehernya,  dan menyela-nyela jenggotnya dengan air itu. Beliau mengatakan: Beginilah Tuhanku menyuruhku. (Dishohihkan oleh Albani karena syawahid-nya)

4. Air hujan yang mengalir dan menetes dari jenggotnya.

عن أنس بن مالك, قال: أصاب الناس سنة على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم, قال: فبينا رسول الله صلى الله عليه وسلم يخطب على المنبر يوم الجمعة قام أعرابي فقال: يا رسول الله! هلك المال, وجاع العيال, فادع الله أن يسقينا. فرفع رسول الله صلى الله عليه وسلم يديه, وما ترى في السماء قزعة, فثار سحاب أمثال الجبال, ثم لم ينزل عن منبره حتى رأينا المطر يتحادر على لحيته. قال: فمطرنا يومنا ذلك, ومن الغد, وبعد الغد, والذي يليه, حتى الجمعة الأخرى. وقام ذلك الأعرابي -أو قال: رجل غيره- فقال: يا رسول الله! تهدم البناء, وغرق المال, فادع الله لنا. فرفع يديه فقال: اللهم حوالينا ولا علينا. فما يسير بيده إلى ناحية من السحاب إلا انفرجت, وصارت المدينة مثل الجوبة, وسال الوادي قناة شهرا, ولم يجئ أحد من ناحية إلا حدث بالجود. (متفق عليه)ـ

Anas bin Malik mengisahkan: “Di masa Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, orang-orang pernah didera kekeringan. Maka ketika beliau khutbah jum’at di atas mimbar, berdirilah seorang arab badui, ia mengatakan: “Wahai Rosululloh, harta (kami) telah sirna, dan keluarga (kami) telah kelaparan, maka mintalah kepada Alloh agar memberi kita hujan!”. Maka Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- mengangkat kedua tangannya. Yang sebelumnya tidak terlihat potongan awan sedikitpun, tiba-tiba setelah itu datang awan seperti gunung. Maka tidaklah beliau turun dari mimbarnya, kecuali kami telah melihat air hujan itu mengaliri jenggotnya.

Anas mengatakan: “Dan Kami pun diguyur hujan mulai hari itu, besoknya, lusanya, dan hari setelahnya, hingga hari jum’at depannya. Dan kembali orang itu -atau orang lain-berdiri seraya mengatakan: “Wahai Rosululloh, bangunan rumah (kami) jadi hancur, harta (kami) tenggelam, maka mohonkanlah kebaikan bagi kami!”. Maka beliaupun (kembali berdoa dengan) mengangkat kedua tangannya seraya mengatakan: “Ya Alloh, (pindahkanlah hujan itu) ke sekitar kami, bukan langsung mengguyur kami”. Maka tidaklah beliau tunjuk awan itu, kecuali ia bergerak memencar, hingga Madinah ketika itu seperti Jawiyah, lembah-lembah menjadi sungai yang terus mengalir hingga sebulan, dan tidak seorangpun yang datang dari daerah sekitar, kecuali mengatakan kebaikan. (Muttafaqun Alaih)

5. Beliau dahulu memarfumi jenggotnya.

عن عائشة رضي الله عنها قالت: كنت أطيب النبي صلى الله عليه وسلم بأطيب ما يجد, حتى أجد وبيص الطيب في رأسه ولحيته (رواه البخاري)ـ

Aisyah mengatakan: aku dulu biasa memarfumi Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dengan minyak terbaik yang ada, hingga aku melihat sisa-sisa parfum itu di (rambut) kepala dan jenggot beliau. (HR. Bukhori).

6. Uban yang ada di jenggot beliau.

قيل لأنس بن مالك: هل شاب رسول الله صلى الله عليه وسلم؟ فقال: ما شانه الله بالشيب, ما كان في رأسه ولحيته إلا سبع عشرة أو ثماني عشرة. (وقال الحافظ في الفتح: إسناده صحيح, وقال الألباني: أخرجه ابن سعد بسند صحيح على شرط مسلم)ـ

وفي رواية، سئل أنس بن مالك : أخضب رسول الله صلى الله عليه وسلم ؟ قال : إنه لم ير من الشيب إلا نحو سبعة عشر أو عشرين شعرة في مقدم لحيته ” . قال الألباني: أخرجه ابن ماجة أيضا و أحمد ( 3 / 108 ) و ابن سعد ( 1 / 431 ) . قلت : و إسناده صحيح على شرط الشيخين

Anas bin Malik pernah ditanya: Apa Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- dahulu beruban? Anas menjawab: “Alloh tidak menjelekkannya dengan uban. Tidak ada uban di kepala beliau, kecuali hanya 17 atau 18 helai saja”. (al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: Sanadnya shohih, sedang Albani mengatakan: Hadits ini dibawakan oleh Ibnu Sa’d dengan sanad yang shohih sesuai syaratnya Imam Muslim).

Dalam riwayat lain dikatakan: Anas bin Malik pernah ditanya: Apakah Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- menyemir rambutnya? Anas menjawab: “Sungguh tidak ada uban yang terlihat pada beliau, kecuali hanya 17 atau 20 helai rambut saja, yakni di bagian depan jenggotnya. (HR. Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Sa’d. Albani mengatakan: Sanadnya shohih sesuai syaratnya Bukhori Muslim)

JENGGOTNYA PARA NABI

Setelah mengetahui jenggotnya Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, ada baiknya juga mengetahui bagaimana jenggotnya para Nabi sebelum beliau, agar kita tahu bahwa syariat memelihara jenggot ini, bukanlah syariat khususnya beliau, tapi merupakan syariat seluruh Nabi dan Rosul yang diutus sebelum beliau… Itulah rahasia mengapa ada beberapa kalangan agamis Ahli Kitab yang memelihara jenggotnya, karena memang dalam ajaran mereka ada syariat itu, sayang kebanyakan mereka meninggalkan salah satu ajaran agamanya itu. Berikut kami nukilkan keterangan tentang hal ini:

Alqur’an menceritakan Nabi Musa ketika menarik jenggotnya Nabi Harun:

يا ابن أم لا تأخذ بلحيتي ولا برأسي

Wahai putra ibuku, jangan kau tarik (rambut) jenggotku dan kepalaku! (Surat Thoha: 94).

Ayat ini sangat tegas dalam menerangkan bahwa Nabi Harun dahulu, jenggotnya panjang.

Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- bersabda:

قال عليه الصلاة والسلام: أنا أشبه ولد إبراهيم به. (متفق عليه)ـ

Akulah keturunan Ibrohim yang paling mirip dengannya. (Muttafaqun Alaih).

Dan karena Nabi dahulu jenggotnya lebat dan panjang, berarti menunjukkan Nabi Ibrohim juga dahulu jenggotnya lebat dan panjang.

Kisah Hiroql, seorang Kaisar Romawi

روى البيهقي في دلائل النبوة عن هشام بن العاص الأموي, قال: بعثت أنا ورجل آخر إلى هرقل صاحب الروم, ندعوه إلى الإسلام… فذكر القصة بطولها, وفيها أن هرقل أراهم صور الأنبياء في خرق من حرير, فذكر في صفة نوح عليه الصلاة والسلام- أنه كان حسن اللحية, وفي صفة إبراهيم -عليه الصلاة والسلام- أنه كان أبيض اللحية. وفي صفة إسحاق -عليه الصلاة والسلام- أنه كان خفيف العارضين. وفي صفة يعقوب -عليه الصلاة والسلام- أنه كان يشبه أباه إسحاق. وفي صفة عيسى -عليه الصلاة والسلام- أنه كان شديد سواد اللحية. قال ابن كثير إسناده لا بأس به. (تفسير ابن كثير 3/484)ـ

Hisyam ibnul Ash al-Umawi mengisahkan: “Aku pernah di diutus bersama orang lain menghadap Kaisar Romawi Hiroql, untuk mengajaknya kepada Islam…” lalu ia menyebutkan kisah dengan panjang lebar, di dalamnya diceritakan bahwa Sang Hiroql memperlihatkan gambar para Nabi di atas potongan kain sutra, dan ia menyebutkan diantara sifatnya Nabi Nuh a.s jenggotnya bagus, diantara sifatnya Nabi Ibrohim a.s.  jenggotnya putih, diantara sifatnya Nabi Ishaq a.s. tipis jenggot bagian sampingnya, diantara sifatnya Nabi Ya’qub a.s. adalah mirip dengan ayahnya, yakni Nabi Ishaq, dan diantara sifatnya Nabi Isa a.s. jenggotnya sangat hitam. Setelah menyebutkan kisah ini Imam Ibnu Katsir mengatakan: “Sanadnya la ba’sa bih” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/484)

Jenggotnya Para Salafush Sholih

Jenggotnya Abu Bakar r.a.:

عن عائشة قالت: كان (أبي) رجل أبيض، نحيف، خفيف العارضين. (الطبقات الكبرى 3/133) (الخلفاء الراشدون للذهبي 64) (تاريخ الخلفاء للسيوطي 45)ـ

Aisyah mengatakan: Dulu bapakku adalah pria yang kulitnya putih, badannya ramping, dan jenggot bagian sampingnya tipis. (ath-Thobaqot al-Kubro 3/133) (al-Khulafa’ ar-Rosyidun, karya adz-Dzahabi 64) (Tarikhul Khulafa’, karya as-Suyuthi 45)

Jenggotnya Umar bin Khottob r.a.:

في عارضيه خفة, سبلته كبيرة (الخلفاء الراشدون للذهبي 144) (تاريخ الخلفاء للسيوطي 138)ـ

Umar bin Khottob adalah seorang yang tipis jenggot bagian pinggirnya, dan tebal jenggot bagian depanya. (al-Khulafa’ ar-Rosyidun karya adz-Dzahabi 144) (Tarikhul Khulafa’, karya as-Suyuthi 138)

Jenggotnya Utsman bin Affan r.a.:

كان كبير اللحية, عظيمها (الطبقات الكبرى لابن سعد 3/40)ـ

Utsman adalah seorang yang jenggotnya besar (at-Thobaqot al-Kubro 3/40)

طويل اللحية، حسن الوجه (الخلفاء الراشدون للذهبي 278)ـ

Utsman adalah seorang yang jenggotnya panjang dan wajahnya tampan (al-Khulafa’ ar-Rosyidun karya adz-Dzahabi 278)

كان كثير اللحية (تاريخ الخلفاء للسيوطي 157)ـ

Utsman adalah seorang yang jenggotnya banyak (Tarikhul Khulafa’ karya as-Suyuthi 157)

Jenggotnya Ali bin Abi Tholib r.a.:

أنه كان ضخم اللحية (الطبقات الكبرى لابن سعد 3/16)ـ

Ali adalah seorang yang besar jenggotnya (at-Thobaqot al-Kubro 3/16)

كان عظيم اللحية. وقال الشعبي: رأيت عليا أبيض اللحية, ما رأيت أعظم لحية منه (الخلفاء الراشدون للذهبي 378)ـ

Ali adalah seorang yang besar jenggotnya. Bahkan asy-Sya’bi mengatakan: “Aku telah melihat Ali, yang jenggotnya putih, tidak kulihat ada orang yang lebih besar jenggotnya darinya”. (al-Khulafa’ ar-Rosyidun, karya adz-Dzahabi 378)

كثير الشعر عظيم اللحية (صفوة الصفوة لابن الجوزي 1/308)ـ

Ali adalah seorang yang banyak rambutnya, besar jenggotnya. (Shofwatush Shofwah, karya Ibnul Jauzi 1/308)

كان عظيم اللحية جدا, وقد ملأت ما بين منكبيه بيضاء كأنه القطن (تاريخ الخلفاء للسيوطي 175)ـ

Ali adalah seorang yang jenggotnya besar sekali, bahkan sampai memenuhi kedua pundaknya, putih seperti kain katun (Tarikhul Khulafa’ karya as-Suyuthi 175)

Inilah nukilan tentang jenggotnya 4 khulafa’ rosyidin, padahal Rosul -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda: “Ambillah tuntunanku dan tuntunan para khulafa’ rosyidin yang mendapat petunjuk setelahku, gigitlah tuntunan-tuntunan itu dengan gigi-gigi geraham kalian”!…

Para pembaca yang dirahmati Alloh…

Sering kita mendengar orang mengatakan: “Kecintaan kepada seseorang belumlah sempurna, kecuali bila ia telah meniru gayanya, dan mendengarkan apa yang diperintahkannya”… Pertanyaannya: Cintakah kita pada Rosululloh -shollallohu alaihi  wasallam-?! Lalu sudahkah kita meniru beliau, dan mendengarkan perintah beliau?!

Sebagaimana banyak orang bangga, ketika meniru gaya olahragawan, artis, atau siapapun yang ia kagumi, mengapa kita tidak bangga, ketika meniru gaya para nabi dan para salaf kita?!… Atau paling tidak, hendaklah kita menghormati saudara seiman kita, yang berusaha menghidupkan salah satu Sunnah Nabi yang mulia ini, yakni sunnah memanjangkan jenggotnya… (bersambung… selanjutnya kita akan bahas bolehkah memendekkan jenggot hingga batas genggaman tangan?)


Pages:123456789
© 2012 Multiply · English · About · Blog · Terms · Privacy · Corporate · Advertise · API · Help · Sitemap

Template design - Copyright © 2005 Sam Royama All rights reserved.